TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menduga ada provokator pada kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya pada Jumat, 20 April 2012. ”Itu informasi di lapangan,” kata dia di Bandung, Senin, 23 April 2012.
Dia menuturkan informasi yang diperolehnya menyebutkan massa yang mendatangi masjid itu tidak berniat melempari masjid. ”Tapi, ketika pada datang, di belakang tiba-tiba ada provokator yang melempar, terus semuanya terbakar untuk ikut lempar-lemparan, begitu katanya,” kata Heryawan.
”Boleh jadi yang melakukan pelemparan asalnya kan provokator, yang memanas-manasi, tiba-tiba yang lainnya kemudian terprovokasi oleh tokoh tersebut,” kata Heryawan.
Saat ditanya lebih rinci, Heryawan menolak menjelaskan. ”Enggak usah diperpanjang,” kata dia. ”Itu urusan kepolisian.”
Untuk kasus perusakan masjid Ahmadiyah itu, dia menyerahkan penyelesaiannya pada pihak kepolisian. ”Saya menyerahkannya pada kepolisian untuk menyelesaikan itu,” kata Heryawan.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Untuk semua pihak, dia minta jangan mengumbar emosi. ”Harus menahan diri, karena kalau sudah jadi kekerasan, kan urusannya bukan lagi urusan sosial biasa, sudah masuk ranah hukum,” kata Heryawan.
Heryawan mengingatkan semua pihak soal kesepakatan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama soal Ahmadiyah yang melarang penyebarluasan pemahaman agama yang bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam. Salah satu butirnya, kata dia, soal masjid Ahmadiyah sebagai masjid bersama.
”Ketika dinyatakan masjid yang selama ini dikenal sebagai masjid Ahmadiyah menjadi milik bersama, ya sudah menjadi masjid bersama, kan selesai (masalahnya),” kata Heryawan.
Agar tidak berulang, kata dia, semua pihak harus menahan diri dan mengutamakan penyelesaian lewat dialog. ”Semuanya harus diselesaikan dengan dialog dan komunikasi. Oleh karenanya, kita berharap tokoh-tokoh di lapangan, MUI, ormas Islam di lapangan, harus mengarahkan masyarakatnya untuk berlaku toleran, untuk berlaku tidak emosional, untuk berlaku tidak provokatif juga,” kata Heryawan.
Pada Jumat, 20 April 2012, terjadi perusakan masjid Ahmadiyah di Kampung Babakan Sindang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya. Kasus bermula saat puluhan warga Desa Cipakat mendatangi masjid itu untuk menyerahkan surat pernyataan kepada pengurus masjid itu untuk menghentikan kegiatannya.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Pemerintah Diminta Perhatikan Jemaah Ahmadiyah NTB Saat Lebaran
6 Juni 2018
Penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah jemaah Ahmadiyah di Grebek, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat terjadi pada 19 dan 20 Mei lalu.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Disebut Kerap Alami Kekerasan Berbasis Agama Sejak 1998
21 Mei 2018
Tindakan intoleran terhadap jemaah Ahmadiyah yang baru-baru ini terjadi adalah aksi penyerangan, perusakan, dan pengusiran di Lombok Timur, NTB.
Baca SelengkapnyaAhmadiyah Meminta Polisi Memproses Pelaku Penyerangan di Lombok
21 Mei 2018
Jamaah Ahmadiyah meminta langkah cepat Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi seperti pernyataannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPerusak Rumah Warga Ahmadiyah di NTB Diperkirakan 50 Orang
21 Mei 2018
Massa merusak 24 rumah warga Ahmadiyah. Polisi mengevakuasi penduduk ke kantor Kepolisian Resor Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSetara: Persekusi Ahmadiyah Merupakan Tindakan Biadab
20 Mei 2018
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah di Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaSekelompok Orang Serang dan Usir Penganut Ahmadiyah di NTB
20 Mei 2018
Sekelompok orang melakukan penyerangan, perusakan, dan pengusiran terhadap warga penganut Ahmadiyah di Desa Greneng, Lombok Timur.
Baca SelengkapnyaJemaah Ahmadiyah Minta di Kolom Agama E-KTP Ditulis Islam
25 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah minta dalam kolom agama e-KTP ditulis Islam.
Baca SelengkapnyaWarga Ahmadiyah di Manislor Desak Pemerintah Terbitkan E-KTP
24 Juli 2017
Jemaah Ahmadiyah di Kuningan meminta Ombudsman mendorong pemerintah daerah setempat untuk menerbitkan e-KTP bagi warga Manislor yang juga Ahmadiyah.
Baca SelengkapnyaTjahjo Kumolo Dukung Ahmadiyah Dapat E-KTP, Kolom Agama Kosong
24 Juli 2017
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendukung jemaah Ahmadiyah untuk tetap mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Baca SelengkapnyaHuman Rights Watch: Larangan Atas Ahmadiyah Melahirkan Kekerasan
14 Juni 2017
Sejak ada SKB tiga menteri, kata Andreas, semakin banyak masyarakat Indonesia yang intoleran.
Baca Selengkapnya