Jaksa: Nunun Terbukti Bagikan Cek Pelawat

Reporter

Editor

Senin, 23 April 2012 11:36 WIB

Terdakwa Nunun Nurbaeti mendengarkan kesaksian Miranda Gultom dalam persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut menyebut Nunun Nurbaetie terbukti memerintahkan Arie Malangjudo, bawahannya di PT Wahana Esa Sejati, membagikan cek pelawat ke anggota DPR periode 1999-2004. Cek itu adalah ucapan terima kasih karena Miranda Swaray Goeltom terpilih sebagai DGS BI 2004 dalam uji kepatutan dan kelayakan di Senayan, 8 Juni 2004.

Sehari sebelum tes DGS BI di Senayan, Nunun memanggil Arie ke ruangannya. Ia meminta Arie agar menyerahkan cek pelawat ke anggota Dewan. Arie sempat mempertanyakan instruksi Nunun, tapi akhirnya menyanggupi. "Lha, masa office boy (yang mengantarkan)? Ini, kan, untuk anggota Dewan," kata Nunun pada Arie saat itu sebagaimana dibacakan jaksa Riyono dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 April 2012.

Nunun kemudian menunjuk politikus Partai Golongan Karya Hamka Yandhu yang ada di ruangan yang sama. Menurut Nunun, Hamka lah yang akan mengatur soal pembagian cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan. Hamka ketika itu mengatakan soal itu sudah dia atur. Ia bahkan sudah memberi kode warna merah, kuning, hijau, dan putih pada paperbag yang berisi cek pelawat.

Usai seleksi DGS BI di Senayan, Arie dihubungi oleh kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengatakan akan mengambil titipan di Restoran Bebek Bali Senayan. Setelah mendapat restu Nunun, seorang OB bernama Ngatiran mengantarkan empat kantong belanja ke ruangan Arie sambil mengatakan, "Ini dari Ibu."

Arie kemudian menemui politikus PDIP Dudhie Makmun Murod di restoran Bebek Bali Senayan, dan menyerahkan kantong belanja berwarna merah. Setelah itu, ia menuju Hotel Atlet Century Park. Di sana Arie bertemu politikus Partai Persatuan Pembangunan Endin J. Soefihara untuk menyerahkan kantong belanja warna hijau. Kelar bertemu Dudhie dan Endin, Arie kembali ke kantornya di kawasan Menteng.

Setelah di kantor, Arie menghubungi Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri dan Hamka. Tak berselang lama, Udju datang ke kantor Arie bersama tiga anggota Fraksi TNI/Polri lain untuk mengambil bungkusan warna putih. "Barangkali ada titipan Bu Nunun untuk kami," kata Udju. Adapun Hamka mengambil bungkusan kuning setelahnya.

Berdasarkan rangkaian fakta itu, jaksa menilai Nunun terbukti memberikan sesuatu kepada anggota Dewan. "Terdakwa terbukti telah memerintahkan Arie untuk memberikan traveler's cheque ke anggota Dewan. Dengan demikian unsur memberi sesuatu telah terpenuhi," kata Riyono.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai sejumlah sanggahan Nunun soal pemberian cek pelawat tidak terbukti karena bertentangan dengan keterangan saksi lain, yakni Arie dan Ngatiran. Adapun sejumlah fakta pertemuan Miranda dengan anggota Dewan yang ditindaklanjuti dengan pemberian cek pelawat dinilai sebagai bentuk kolusi dan membuktikan Nunun terbukti membuat anggota Dewan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya.

ISMA SAVITRI



Berita terkait
Tunggu Sidang, Nunun Nyanyi Lagu Wajib Nasional
Tuntutan Nunun, Jaksa Diminta Buka Sponsor Suap
Tuntutan Nunun Bisa Jerat Miranda
Kisah Skandal Cek Pelawat
Nunun Akan Tanggapi Semua Keterangan Saksi
Dalami Peran Miranda, KPK Simak Keterangan Nunun

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya