Terdakwa Nunun Nurbaeti dalam persidangan lanjutan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/4). TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Muchtar, berharap tuntutan yang akan dibacakan kepada terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, menjadi jalan pembuka untuk menjerat aktor di belakang Nunun atau sponsor suap itu.
“Jangan sampai berhenti pada Nunun. Banyak hal dan sudah diketahui publik bahwa di belakang Nunun ada beberapa nama yang seharusnya dikejar,” ujar Zainal saat dihubungi, Senin, 23 April 2012.
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa yang akan dijalani Nunun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi ini. Zainal berharap tuntutan yang dibacakan jaksa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Dia berharap jaksa menggunakan semua bukti keterlibatan Nunun untuk dikonversikan menjadi pasal dalam tuntutan.
Menurut Zainal, dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 Miranda Swaray Goeltom ini, tuntutan terhadap istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun ini bukanlah akhir penuntasan kasus suap cek pelawat. “Harapan saya dan publik, semua pelaku dan siapa saja yang menikmati harus diusut.”
Aktivis Pukat lainnya, Oce Madril, menilai tuntutan untuk Nunun akan memperkuat dakwaan bagi tersangka kasus yang sama, Miranda Swaray Goeltom. “Tuntutan bisa saja dipakai mengembangkan penyidikan. Kalau itu yang terjadi, dakwaan untuk Miranda nanti semakin kuat,” kata Oce saat dihubungi kemarin. Karena itu, ia berharap tim jaksa penuntut umum dalam tuntutannya membeberkan detail aliran suap cek pelawat.
Oce berharap dakwaan jaksa memuat bagaimana aliran cek dari pemberi ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Oce berharap jaksa menyertakan peran dan kesaksian yang ada kaitannya dengan Miranda, sponsor, maupun aktor intelektual pemberi suap. (baca:Tuntutan Nunun Bisa Jerat Miranda)