Polisi Kaji L/C Texmaco di BNI

Reporter

Editor

Jumat, 20 Februari 2004 18:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Polri sedang mengkaji kemungkinan penyalahgunaan letter of credit (L/C) Texmaco dari PT Bank Negara Indonesia Tbk. Menurut Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung kajian difokuskan pada dugaan penyalahgunaan L/C oleh Texmaco untuk membiayai perusahaan minyaknya. "Padahal dalam perjanjian, L/C itu untuk perusahaan tekstil," katanya usai rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan di Departemen Keuangan Jakarta, Kamis (19/2) malam.Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mapasseng juga terlihat hadir dalam rapat sejak sore itu. Namun Erwin keluar lebih dulu dari Syafruddin yang memaparkan hasil rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.Dugaan penyalahgunaan, kata Syafruddin, didasarkan pada temuan PricewaterCoopers (PwC) saat mengaudit L/C sebesar US$ 89 juta itu. PwC menemukan hasil penjualan ekspor (proceed) Texmaco dipakai untuk membiayai perusahaan minyak dalam grup usaha milik Marimutu Sinivasan itu. Seharusnya, kata Syafruddin, hasil penjualan itu dikembalikan ke BNI untuk membayar surat jaminan yang telah dikeluarkan itu.Menurut Syafruddin, sifat L/C itu self liquidating sehingga seharusnya L/C itu berkurang dan hasil penjualannya masuk dalam rekening khusus (escrow account) yang dikeluarkan BNI untuk membayar L/C tersebut. "Nah, tidak berkurang ini yang sedang diteliti. Tidak berkurangnya untuk apa?" kata Syafruddin. Pengurangan dana L/C ini, katanya, tidak dilakukan oleh Texmaco sebagai peminjam (debitur).Selain kajian itu, katanya, kajian juga difokuskan pada pembengkakan jumlah dana karena pengembaliannya yang tidak berjalan mulus. "Meski L/C ini dijamin tapi kan harus dikembalikan. Tapi proses pengembaliannya ini yang tidak baik," katanya. "Texmaco memang sudah diberikan bantuan yang sangat banyak." Selain polisi, BPPN juga meminta BNI sendiri mengaudit L/C tersebut.Dalam perjanjian pengeluaran L/C itu, kata Syafruddin, posisi BPPN sebagai kreditur. Ia yakin pemerintah waktu itu, saat pengeluaran L/C, pasti mempunyai alasan khusus kenapa satu L/C itu hanya dijaminkan ke satu bank. "Kami berikan untuk menjaga kelangsungan bank itu dan menjaga agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja," katanya. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

2 menit lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 menit lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

8 menit lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

12 menit lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

14 menit lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

22 menit lalu

BRIN Undang Periset dan Mahasiswa Ikut Platform Kolaborasi Biologi Struktur untuk Gali Potensi Keanekaragaman Hayati

BRIN terus berupaya menemukan metode yang paling baru, efektif, dan efisien dalam proses pemurnian protein.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

22 menit lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

22 menit lalu

BMKG Jelaskan Heatwave di Asia dan Suhu Panas Maksimum di Sumatera Utara

Fenomena gelombang panas (heatwave) seperti yang baru saja membekap wilayah luas di daratan Asia terjadi karena terperangkapnya udara panas

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

24 menit lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

27 menit lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya