TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi siap menyalurkan subsidi perumahan bagi pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Subsidi uang muka perumahan akan diberikan kepada 1.500 pekerja dengan besaran masing-masing Rp 2 juta. "Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran pemberian subsidi bagi pekerja dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Kamis, 19 April 2012.
Subsidi tersebut akan diberikan dalam bentuk uang muka perusahaan, subsidi koperasi buruh, dan iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja di luar hubungan kerja. Uang muka tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang ingin memiliki rumah.
Adapun untuk subsidi koperasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi 250 koperasi khusus pekerja sebesar Rp 20 juta per koperasi. Adapun untuk subsidi iuran Jamsostek di luar hubungan kerja, Kementerian menyiapkan anggaran bagi 8.000 orang yang akan mendapatkan bantuan iuran sebesar Rp 80.000 selama delapan bulan. Subsidi ini diberikan dengan tujuan untuk mengajak pekerja informal agar menjadi peserta Jamsostek.
“Pemberian subsidi ini juga akan dikombinasikan dengan subsidi program yang telah diberikan selama ini,” kata Muhaimin. Ia berharap pemberian subsidi kepada buruh dapat membantu kehidupan para pekerja dan dapat langsung dirasakan manfaatnya.
Muhaimin menjelaskan, program subsidi uang muka perumahan bagi buruh sudah dimulai sejak 2008. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan rumah-rumah pekerja di sekitar kawasan industri.
Tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mulai kembali mengintensifkan program subsidi uang muka perumahan tersebut. Saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi data pekerja penerima subsidi tersebut.
Selain program tersebut, Muhaimin mengatakan dirinya akan mengajak perusahaan-perusahaan swasta untuk turut membantu pembangunan perumahan pekerja di sekitar kawasan industri. Pembangunan rumah susun sederhana sewa maupun rumah susun sederhana milik direncanakan akan diperbanyak di basis-basis industri, seperti di Batam, Jakarta, Surabaya, Medan, Bekasi, dan Tangerang.
“Untuk jangka panjang, pemerintah telah menyusun langkah-langkah strategis untuk menjamin standar kehidupan yang layak bagi pekerja dan buruh di sekitar kawasan industri,” kata Muhaimin.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja
1 hari lalu
Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.
Baca SelengkapnyaLowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan
8 hari lalu
Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan
35 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI
Baca SelengkapnyaJepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia
36 hari lalu
Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaJerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem
38 hari lalu
Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.
Baca SelengkapnyaKenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya
40 hari lalu
Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun
48 hari lalu
Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen
55 hari lalu
Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.
Baca SelengkapnyaSekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara
29 Februari 2024
Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca SelengkapnyaApa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK
20 Februari 2024
Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.
Baca Selengkapnya