Komisi I DPR Gagal Hadirkan Menteri BUMN

Reporter

Editor

Rabu, 18 Februari 2004 19:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi I DPR akhirnya gagal mengundang Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi dan jajaran Direksi TVRI terkait pergantian mendadak Dirut TVRI dari Hari Sulistyono ke Yasirwan Uyun, pekan lalu. Gagalnya pemanggilan itu karena Komisi V tidak memberikan izin pemanggilan Meneng BUMN sebagai mitra kerja Komisi V. "Kita sebenarnya sudah mendapatkan ijin dari Wakil Ketua DPR Sutardjo Soerjogoeritno. Namun Komisi V melalui wakil ketuanya Irmadi Lubis menolak memberikan izin pemanggilan," jelas Wakil Ketua Komisi I Effendi Choirie saat dihubungi Tempo News Room, Selasa (18/1). Effendi sendiri mengaku heran kenapa Komisi V tidak bersedia memberikan izin pemanggilan. Padahal persoalan pergantian ini dianggap penting karena menjadi sorotan serius sejumlah anggota Komisi I karena ada dugaan kepentingan politik dibalik pergantian tersebut. Meski begitu, toh dia akan tetap mengupayakan pemanggilan dengan cara kembali meminta komisi V agar mau berkoordinasi dan memberikan izin salah satu mitra kerjannya dipanggil ke komisi I. "Semoga tidak berlarut-larut dan bisa segera dilakukan," ujar anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.Wakil Ketua Komisi V Irmadi Lubis membenarkan jika pihaknya menolak permintaan Komisi I yang disampaikan Kamis (12/2) pekan lalu. Menurut dia, permintaan itu sudah menyalahi aturan yang diiputuskan pimpinan DPR dalam masa persidangan yang sempit hingga 5 Maret 2004 ini. Jika Komisi I berkeinginan mempertanyakan pergantian Dirut TVRI, hal itu bisa disiasati melalui pertanyaan yang dititipkan melalui Komisi V. "Jadi tidak terjadi lintas komisi, Meneg BUMN-kan mitra kerja kami dan bukan mitra kerja Komisi I," ujar Irmadi. Selain itu, Komisi V saat ini sedang serius melakukan pengkajian Kementrian BUMN secara komprehensip. Di sela-sela itu, pertanyaan Komisi I jika dalam tahap pertama jawaban dirasakan kurang bisa dilanjutkan melalui titipan pertanyaan kedua. Jika permintaan Komisi I diluluskan, Irmadi khawatir satu menteri bisa keliling komisi hanya membicarakan satu persoalan. "Buang waktu dan tidak efektif," ujar dia. Menteri Komunikasi dan Informasi Syamsul Mu'arif, dalam dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Rabu (18/2), membantah dugaan terjadinya proyek politik dalam pergantian Dirut TVRI. Menurut dia, pergantian tersebut dilakukan karena ada persoalan manajemen dan mengandung potensi kerugian. Syamsul, yang dihujani pertanyaan serupa dari beberapa anggota Komisi I, mengatakan, dirinya memang tidak tahu menahu nama yang bakal menggantikan posisi Dirut TVRI lama. Namun dia mengaku mengikuti proses pergantian tersebut karena ada koordinasi antara dirinya dengan Laksamana Sukardi.Mengenai kesalahan yang dilakukan Dirut TVRI lama, dijelaskan Syamsul, karena melakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga yang membuat alokasi waktu atau prime time menjadi tergunakan. Sedangkan kontrak kerja itu sendiri dilakukan diluar kesepakatan Komisaris dan Direksi TVRI. Apalagi dampak dari kontrak kerja itu ternyata menimbulkan kerugian pada TVRI setelah diaudit. Ecep S. Yasa - Tempo News Room

Berita terkait

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

2 menit lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 menit lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

6 menit lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

11 menit lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

12 menit lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

12 menit lalu

Retno Marsudi Kunjungan Kerja ke Turkiye untuk Mempererat Hubungan Kedua Negara.

Retno Marsudi kunjungan kerja ke Turkiye pada Rabu, 1 Mei 2024, untuk mempererat hubungan kedua negara.

Baca Selengkapnya

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

16 menit lalu

10 Twibbon Hari Pendidikan Nasional dan Cara Mendownloadnya

Hardiknas 2024 mengusung tema "Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar". Berikut 10 Twibbonize Hari Pendidikan Nasional dan cara mendownload.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

37 menit lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

42 menit lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

43 menit lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya