Murdoko Sebut Gubernur Terlibat Kasusnya

Reporter

Editor

Jumat, 13 April 2012 22:32 WIB

Ketua DPRD Jateng Murdoko ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Watdhana. 20120413.

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko menyeret nama Gubernur Jawa Tengah ke dalam kasus yang menjeratnya. "Ini jabatan politis karena punya gubernur. Merdeka!," kata dia saat digiring ke mobil tahanan di depan kantor KPK, Jumat 13 April.

Belum jelas gubernur yang mana yang dimaksud Ketua PDI Perjuangan itu. Saat wartawan menyebut nama Mardiyanto yang juga Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama, Murdoko mengangguk. Hanya saja ia tak sempat menjelaskannya karena langsung dimasukkan ke mobil tahanan. Ia hanya mengacungkan jempol ketika ditanyai kembali perihal keterlibatan Mardiyanto.

Murdoko ditetapkan tersangka pada 26 Maret lalu. Salinan dokumen penyidikan KPK yang diperoleh Tempo menyebutkan Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Pada 15 April 2003, Murdoko, yang saat itu masih menjabat anggota DPRD Semarang, meminjam duit pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya, Bupati Kendal, Hendy, yang telah menjadi terpidana kasus itu.

Ia juga juga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam duit Rp 900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, 1 September 2003.

Yunar Prawira Wasesa, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan yang mendampingi Murdoko menolak berkomentar soal dugaan keterlibatan gubernur tersebut. "Saya tidak tahu itu," ucap dia.

Ia hanya menyesalkan sikap KPK karena dianggap tebang pilih dalam penaganan kasus. Bahkan ia menilai PDI Perjuangan telah diperlakukan diskriminatif oleh lembaga antisuap tersebut.

Ia mencontohkan penanganan kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang yang melibatkan Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang belum diperiksa dan ditahan sampai hari ini. "Mereka sangat istimewa sementara kader PDI Perjuangan diperlakukan seperti ini," ucap dia dengan suara bergetar.

Adapun Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P menyatakan KPK menahan Murdoko untuk kepentingan penyidikan. Apalagi dia telah diduga kuat melanggar pasal korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara. "Kami duga tersangka telah melakukan pelanggaran hukum," ucap Johan.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya