Delapan Berkas Perkara Pembobolan BNI Dilimpahkan ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2004 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara delapan pengusaha Gramarindo Group dalam kasus pembobolan Bank Negara Indonesia, diserahkan penyidik Markas Besar Polri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (12/2). Mereka adalah Jefry Baso (Direktur PT Triranu Caraka Pasifik), Aprilia Widharta (PT Pankipros), Judi Baso (PT Baso Masindo), Olah Abdul Agam (PT Gramarindo Mega Indonesia), Andrian Pandelaki Lumowa (PT Magnetic Indonesia), Richard Kountoul (PT Metrantara), Titik Pristiwanti (PT Bhinekatama Pasifik), dan Adrian Herling Waworuntu (Gramarindo Grup). "Semestinya berkas diserahkan kemarin (11/2), tapi karena masih ada kekurangan kelengkapan administrasi, berkas baru dapat diserahkan siang ini," tutur Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Soenarko DA kepada wartawan di ruang kerjanya. Menurutnya laporan itu didapatnya dari tim penyidik di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pukul 12.30 WIB. Ia menjelaskan, penyerahan berkas itu merupakan tahap pertama. Sedangkan ke delapan tersangka masih ditahan di Mabes Polri. Sebelumnya, Nirwan Ali, Manajer Operasional PT Bank Negara Indonesia cabang Kebayoran Baru dan tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, dilimpahkan berkas perkaranya ke Kejati kemarin. "Nirwan Ali masih ditahan disini," kata Soenarko. Berkas perkara Nirwan yang sudah diterima Kejati merupakan penyempurnaan dari berkas sebelumnya yang dikembalikan ke Mabes Polri. "Kemarin sudah diterima Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi," terang juru bicara Mabes Polri itu. Sedangkan untuk berkas perkara dari John Mahenda (PT Petindo) dan Nur Cahyo (Mantan Kepala Kantor Wilayah X BNI), Haris Ishartono (Mahesa Grup) serta Rudi Sutopo masih dalam proses kelengkapan. "Penyidik masih melakukan proses lanjutan," ujar Soenarko.Untuk Maria Pauline, pihak Polri sampai saat ini belum dapat memberikan keterangan rinci tentang kemungkinan untuk memeriksanya, karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Keberadaan Maria juga tidak diketahui pasti di Singapura atau Belanda. Martha Warta Silaban - Tempo News Room

Berita terkait

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 menit lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

6 menit lalu

Mentan Ajak Semua Pihak Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

Semua pihak diminta berkontribusi pada merah putih di sektor pangan, termasuk para wartawan

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

7 menit lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

8 menit lalu

IPA Convex ke-48 Dihelat Pekan Depan, Ingin Menarik Kembali Investasi Migas ke Indonesia

IPA Convex ke-48 bertema Gaining Momentum to Advice Sustainable Energy Security in Indonesia and The Region.

Baca Selengkapnya

Memasuki Musim Kemarau, 8 Tips Membeli AC untuk Mendinginkan Ruangan

8 menit lalu

Memasuki Musim Kemarau, 8 Tips Membeli AC untuk Mendinginkan Ruangan

Saat ini, negara iklim tropis sudah mulai memasuki musim kemarau sehingga tidak sedikit orang membutuh air conditioner atau AC. Simak tipsnya.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

9 menit lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

10 menit lalu

Kemendikbud: Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Harus Punya Keinginan Maju

Kemendikbud mendorong penerima KIP Kuliah untuk maju dan berkembang.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

10 menit lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Daftar Artis Korea Selatan yang Datang ke Baeksang Arts Awards 2024

11 menit lalu

Daftar Artis Korea Selatan yang Datang ke Baeksang Arts Awards 2024

Sederet artis Korea Selatan menghadiri Baeksang Arts Awards 2024, berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

14 menit lalu

Soal GanjarJadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Kami Hormati

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menghormati keputusan Ganjar Pranowo yang ingin berada di luar pemerintahan. Ini sikap yang mulia.

Baca Selengkapnya