TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro membantah adanya anggaran ganda dalam pembelian enam unit pesawat tempur Sukhoi jenis 30-MK2 dari Rusia. "Enggak ada double anggaran," kata dia di kantor Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2012. "Yang mengkaitkan ada double anggaran, mbok ya dicek dulu anggaran yang mana."
Menurut Purnomo, anggaran untuk pembelian enam unit Sukhoi dilakukan secara bertahap. "Jadi, yang menuduh itu mestinya melihat dulu lah sistem yang kami bangun," ujarnya.
Dia mengatakan sistem yang dibangun pihaknya dimulai dari kementerian teknis, kemudian menuju Kementerian Keuangan. Sebelumnya, sistem itu harus melalui Kementerian Bappenas. Setelah semua dilewati, pembelian Sukhoi itu dibahas di Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Jadi, bagaimana bisa dibuat ada double anggaran," ucap dia.
Purnomo menyatakan anggaran pembelian Sukhoi tidak hanya menyangkut satu kementerian, tetapi melibatkan institusi yang besar untuk proses anggaran pendapatan dan belanja negara. "Jadi mbok dicek dulu, anggaran itu untuk apa," katanya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menduga terjadi anggaran ganda dalam pengadaan enam Sukhoi buatan Rusia tersebut. “Diduga ada double anggaran,” kata Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, Selasa, 27 Maret 2012.
Pemerintah, menurut ICW, telah menganggarkan simulator Sukhoi pada sumber anggaran yang berbeda serta harga yang berbeda. Untuk sumber dari APBN-P, pemerintah menganggarkan Rp 376.270.050.000, sedangkan untuk sumber dari alokasi state credit Rusia berjumlah US$ 45 ribu. “Kok, jumlahnya beda,” katanya.
Selain itu, kejanggalan lainnya adalah pada sumber APBN-P disebutkan anggaran total sebesar Rp 237,5 miliar untuk lima mesin Sukhoi SU 27/37 (US$ 5 juta per satuan). “Padahal, Menhan bilang US$ 470 juta sudah termasuk pembelian Sukhoi dan 12 unit engine Sukhoi (sekitar US$ 6,48 juta per satuan engine),” ujarnya.
“Di APBNP harganya US$ 5 juta, di sumber lainnya US$ 6,48 juta. Padahal setahu kami dari informasi media-media luar paling mahal harganya US$ 3,5 juta."
PRIHANDOKO
Berita terkait
Menhan AS Jamin Indonesia Bebas Sanksi Atas Pembelian Sukhoi
29 Agustus 2018
Menhan AS James Norman Mattis menjamin Indonesia tak akan terkena sanksi embargo atas pembelian Sukhoi Su-35
Baca SelengkapnyaBeli 11 Pesawat Sukhoi, Menhan Habiskan 1.140 Juta Dollar
12 Januari 2018
Pengadaan Sukhoi itu berkaitan dengan pemenuhan rencana strategis pertahanan.
Baca SelengkapnyaMenhan: Pembelian 11 Pesawat Sukhoi Su-35 Sudah Selesai
28 November 2017
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan pembelian 11 pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia sudah selesai.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bayar Sukhoi dengan Kerupuk
29 Agustus 2017
Pemerintah Indonesia dan Rusia telah bersepakat melakukan jual-beli 11 pesawat Sukhoi Su-35 dengan mekanisme imbal dagang.
Baca SelengkapnyaMendag: Barter Sukhoi dengan Karet Masih dalam Proses
23 Agustus 2017
Nilai transaksi pembelian Sukhoi mencapai US$ 1,14 miliar,
dengan imbal barang ekspor ke Rusia mencapai 50 persen atau
senilai US$ 570 juta.
Menteri Ryamizard: Beli Sukhoi dengan Barter Sesuai Undang-Undang
22 Agustus 2017
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan kesepakatan
imbal beli atau barter pengadaan pesawat tempur Sukhoi SU-35
sesuai dengan aturan.
Beli Pesawat Sukhoi Rusia, Indonesia Bayar Pakai Komoditas Ekspor
22 Agustus 2017
Pesawat Sukhoi yang dibeli Indonesia berjenis Su-35 Flanker E dengan nilai mencapai US$ 1,14 miliar.
Baca SelengkapnyaIndonesia dan Rusia Barter Karet dengan Sukhoi
3 Agustus 2017
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan rencana barter Sukhoi ini sudah hampir final.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Dampingi Kemendag Urusi Barter Karet dengan Sukhoi
18 Mei 2017
Pemerintah Rusia berencana membarter pesawat Sukhoi dengan komoditas dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Akan Saksikan Transaksi Pembelian Sukhoi di Rusia
4 Mei 2016
Presiden Jokowi dijadwalkan akan menghadiri pertemuan ASEAN-Russian Summit 2016 pada pertengahan Mei 2016.
Baca Selengkapnya