TEMPO.CO , Jakarta:- Warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri tidak perlu lagi mengisi kartu embarkasi dan debarkasi. Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Kamis lalu. ”Ini berlaku di 44 tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia,” ujar pejabat Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi, saat dihubungi pada Jumat, 23 Maret 2012.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan salah satu program quick win Imigrasi pada 2012 ini. Maryoto mengatakan nantinya mereka yang akan melintas tidak perlu mengisi kartu tersebut. Sebab, data mereka sudah ada di komputer. "Jadi, otomatis orang yang akan pergi dan keluar tinggal melewati saja,” katanya. ”Ini merupakan bagian dari (upaya) melakukan efisiensi pelayanan publik.”
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai kebijakan Direktorat Imigrasi mengenai pembebasan kewajiban seseorang mengisi kartu embarkasi-demarkasi sudah tepat. "Ini bentuk efisiensi dari sebuah pelayanan publik kepada masyarakat," kata Andrinof saat dihubungi, kemarin.
Menurut dia, dengan adanya pemangkasan semacam ini publik akan lebih menghemat waktu ketika akan bepergian. Masyarakat, dia menuturkan, juga tidak perlu berlama-lama antre untuk mengisi dan mengembalikan kartu tersebut.
Dia juga menilai langkah ini tepat karena berarti pemerintah memberdayakan data komputer saat pembuatan paspor. Andrinof menilai langkah tersebut perlu diapresiasi. Soalnya, menurut dia, kerap ada laporan dari masyarakat ihwal perilaku petugas Imigrasi yang dinilai arogan. "Meski langkah ini bisa dibilang bukan terobosan yang bisa dibilang baru," katanya. Andrinof juga berharap pemerintah akan melakukan terobosan pelayanan publik di sektor lainnya.
SYAILENDRA
Berita terkait
Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi
1 hari lalu
Sebelumnya, layanan pintu otomatis Bandara Changi hanya tersedia untuk penduduk Singapura dan warga negara dari 60 yurisdiksi.
Baca SelengkapnyaMelihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia
2 hari lalu
Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura
Baca SelengkapnyaImigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia
4 hari lalu
Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.
Baca SelengkapnyaMenengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel
4 hari lalu
World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri
5 hari lalu
Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaDitjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO
5 hari lalu
Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Baca SelengkapnyaKerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya
6 hari lalu
Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.
Baca Selengkapnya8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun
19 hari lalu
Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.
Baca SelengkapnyaDua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali
23 hari lalu
Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah
29 hari lalu
Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.
Baca Selengkapnya