Imigrasi Bebaskan Pengisian Kartu ke Luar Negeri  

Reporter

Editor

Sabtu, 24 Maret 2012 04:23 WIB

Petugas menunjukan cara penggunaan paspor elektronik pada autogate, saat peresmian gerbang imigrasi otomatis tersebut di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (26/1). TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO , Jakarta:- Warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri tidak perlu lagi mengisi kartu embarkasi dan debarkasi. Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Kamis lalu. ”Ini berlaku di 44 tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia,” ujar pejabat Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi, saat dihubungi pada Jumat, 23 Maret 2012.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan salah satu program quick win Imigrasi pada 2012 ini. Maryoto mengatakan nantinya mereka yang akan melintas tidak perlu mengisi kartu tersebut. Sebab, data mereka sudah ada di komputer. "Jadi, otomatis orang yang akan pergi dan keluar tinggal melewati saja,” katanya. ”Ini merupakan bagian dari (upaya) melakukan efisiensi pelayanan publik.”

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, menilai kebijakan Direktorat Imigrasi mengenai pembebasan kewajiban seseorang mengisi kartu embarkasi-demarkasi sudah tepat. "Ini bentuk efisiensi dari sebuah pelayanan publik kepada masyarakat," kata Andrinof saat dihubungi, kemarin.

Menurut dia, dengan adanya pemangkasan semacam ini publik akan lebih menghemat waktu ketika akan bepergian. Masyarakat, dia menuturkan, juga tidak perlu berlama-lama antre untuk mengisi dan mengembalikan kartu tersebut.

Dia juga menilai langkah ini tepat karena berarti pemerintah memberdayakan data komputer saat pembuatan paspor. Andrinof menilai langkah tersebut perlu diapresiasi. Soalnya, menurut dia, kerap ada laporan dari masyarakat ihwal perilaku petugas Imigrasi yang dinilai arogan. "Meski langkah ini bisa dibilang bukan terobosan yang bisa dibilang baru," katanya. Andrinof juga berharap pemerintah akan melakukan terobosan pelayanan publik di sektor lainnya.

SYAILENDRA

Berita terkait

Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

1 hari lalu

Jalur Otomatis Bandara Changi Kini Bisa Dilewati Semua Wisatawan Tanpa Registrasi

Sebelumnya, layanan pintu otomatis Bandara Changi hanya tersedia untuk penduduk Singapura dan warga negara dari 60 yurisdiksi.

Baca Selengkapnya

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

2 hari lalu

Melihat dari Dekat Rudenim Tanjungpinang, Rumah Penindakan WNA Bermasalah di Indonesia

Saat ini di Indonesia memiliki 13 rudenim yang tersebar di berbagai kota, antara lain Tanjungpinang, Jakarta, Medan, Pekanbaru, hingga Jayapura

Baca Selengkapnya

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

4 hari lalu

Imigrasi Surabaya Tangkap Warga Negara Bangladesh yang Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia

Seorang Warga Negara Bangladesh berinisial HR yang jadi DPO kasus penyelundupan manusia ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya.

Baca Selengkapnya

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

4 hari lalu

Menengok Infrastruktur Pendukung World Water Forum: Keamanan Perjalanan hingga Kenyamanan Hotel

World Water Forum akan segera digelar di Bali. Bagaimana infrastruktur pendukung kegiatan tersebut?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

5 hari lalu

DPR Bahas Revisi UU Keimigrasian, Orang dalam Penyelidikan Tak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Perubahan dalam revisi UU Keimigrasian pada diksi penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

5 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

6 hari lalu

Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

19 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

23 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

29 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya