TEMPO.CO, Jakarta - Indra Azwan, pria yang berjalan kaki dari Malang menuju Jakarta untuk menuntut keadilan, mengatakan kondisi kesehatannya tetap baik, meski sudah menempuh perjalanan hampir sebulan. "Hanya lecet saja, lecet itu kan lumrah," ujarnya sambil tertawa, pada Kamis, 15 Maret 2012.
Hari ini ia memulai perjalanan dari Kabupaten Subang sekitar pukul 07.00 pagi. "Saya biasanya mulai jalan jam 5, tapi tadi ada wawancara dulu dengan Metro TV dan RCTI," ujar Indra.
Ketika dihubungi, ia sedang beristirahat di pom bensin daerah Ciasem, Cikampek, Jawa Barat. Perjalanan hari ini sudah ia tempuh sejauh 11 kilometer.
Pria yang mulai menempuh perjalanan sejak 18 Februari 2012 ini menjelaskan rute selanjutnya adalah melewati Karawang, Cikarang, Bekasi, dan Pulogadung, untuk selanjutnya ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Melalui LBH, ia akan berkonsultasi untuk menentukan langkah yang harus dilakukan dalam menuntut keadilan.
Indra, 53 tahun, berjalan kaki dari kota asalnya menuju Jakarta untuk menagih janji Presiden mengusut kematian putranya, Rifki Andika, yang ditabrak oleh polisi bernama Joko Sumantri, 19 tahun lalu. Berdasarkan putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya pada 2008, Joko terbebas dari hukuman. Kasus dianggap kedaluwarsa karena melewati waktu 12 tahun. Kasus tersebut memang baru disidangkan 15 tahun kemudian.
Ia juga berniat mengembalikan uang Rp 25 juta pemberian Presiden SBY yang dia terima pada saat bertemu Presiden pada 2010. "Kalau dua sampai tiga hari tidak ada tanggapan dari Presiden, ya terpaksa saya kembalikan langsung ke Istana Negara," kata Indra.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Populer Pilihan
Pilih Bunuh Diri Ketimbang Dinikahi Pemerkosanya
Kedua Anak Whitney Houston Berpacaran
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Ketika Persib 'Menasihati' PSSI
XL Dukung Penghapusan Layanan Data Unlimited
Catut Nama Djohar, PSSI Sulawesi Utara Protes KPSI
Facebook 'Berutang' ke Operator Indonesia
Otak Bayi Inspirasi untuk Komputer Cerdas
Desember, Nokia Umumkan Tablet Windows 8
CCTV Ini Berbasis Internet
Google Rayakan Hari Kelahiran Grandmaster Origami
Bergaya Militer Klasik dengan Bungkus iPhone Baru
Spesies Katak Baru New York
Berita terkait
Jaksa Agung Ingatkan Keadilan Restoratif Rawan Disalahgunakan
6 Oktober 2021
Jaksa Agung menjelaskan, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif merupakan terobosan hukum yang diakui dan banyak diapresiasi.
Baca SelengkapnyaDituduh Palsukan Dokumen, Nenek 93 Tahun Ini Terancam Dibui 7 Tahun
11 Agustus 2015
Nenek Oyoh memilih tertunduk lesu, ketika Jaksa Mumuh membacakan dakwaan, atas tuduhan pemalsuan surat tanah yang kini menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaIbu Susui Bayi di Penjara Ini Diduga Korban Rekayasa Kasus
10 Juni 2015
Heri menduga kasus yang menimpa istri dan anaknya penuh rekayasa.
Baca SelengkapnyaNenek Asyani Titip Surat ke Jokowi: Tolong Saya, Pak...
14 April 2015
Menteri Yohana datang secara khusus ke Kabupaten Situbondo,
Selasa, 14 April 2015 untuk menemui Asyani.
Nenek Asyani Jalani Sidang Kelima
19 Maret 2015
Sang nenek berusia 63 tahun itu mengatakan terpaksa datang ke
pengadilan meski kondisinya belum sehat.
Melankoli Komunal
23 Februari 2015
Tentang hzn ini sama dengan gagasan yang dikemukakan dalam The Anatomy of Melancholy, buku Richard Burton yang penuh dengan teka-teki filosofi tetapi menghibur dari awal abad ke-17.
Baca SelengkapnyaPengadilan Makassar Sahkan Sri Jadi Lelaki
2 September 2014
Meski Sri telah resmi berganti status kelamin, namun namanya belum berubah lantaran tidak mengajukan permohonan pergantian nama.
Baca SelengkapnyaHakim Gowa Vonis Bebas Pencuri Rumput
25 September 2013
Tanaman Lantebung itu dicabuti para terdakwa karena tumbuh di lahan perkebunan yang belum diketahui pemiliknya.
Baca SelengkapnyaHolcim Yakin Buruhnya Memang Bersalah
13 Juli 2013
Ada berita acara pemeriksaan dimana Samuri mengakui sudah mencuri benda milik perusahaan.
Baca SelengkapnyaBuruh Holcim Merasa Jadi Korban Putusan Sesat
8 Juli 2013
Buruh itu melaporkan hakim Cibinong ke Komisi Yudisial.
Baca Selengkapnya