Pengukuhan Sultan sebagai Gubernur Inkonstitusional

Reporter

Editor

Selasa, 13 Maret 2012 18:32 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, saat mengikuti rapat dengar pendapat membahas Kredit Macet Korban Gempa Yogya dengan Komisi VI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru besar ilmu politik Universitas Gadjah Mada, Profesor Ichlasul Amal, menilai rencana massa mengukuhkan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tidak konstitusional. “Hal itu sulit terealiasi meski ada kekuatan massa,” kata Ichlasul, Selasa 13 Maret 2012.

Kelompok pendukung penetapan Sultan sebagai Gubernur DIY ngotot akan mengukuhkan Sultan sebagai gubernur jika opsi penetapan tak diakomodasi dalam RUU Keistimewaan Yogyakarta yang kini dibahas DPR.

Menurut bekas Ketua Dewan Pers ini, ada serangkaian aturan hukum dan birokrasi yang menyangkut anggaran dari pusat yang harus mendapat legitimasi pemerintah pusat. Ichlasul mengatakan bila pengukuhan itu tak direstui pemerintah pusat, jangan harap pusat bakal memberikan anggaran kepada Yogyakarta. “Saya tidak mengerti orang-orang itu. Kalau mereka mau mengukuhkan Sultan tanpa SK dari pusat, masalah anggaran uang segala itu bagaimana itu,” kata dia.

Dia menyebut, untuk apa Sultan dikukuhkan tapi tak bisa menandatangani anggaran dari pusat. “Untuk DIY saja anggaran itu Rp 76 triliun. Kalau nggak diberi oleh pusat, bagaimana?” kata Ichlasul.

Dia juga membantah klaim kubu pro-penetapan bahwa pada 1998 ribuan orang berhasil mengarahkan suksesi gubernur pada penetapan. Menurut Ichlasul, fakta yang terjadi saat itu adalah pemilihan gubernur secara terbatas oleh pimpinan fraksi dengan dua calon gubernur: Sultan HB X dan Alfian Dharmawan. Pemilihan itu dimenani Sultan HB X. “1998 itu gubernur dipilih kok,” ujarnya.

Bahkan, kata dia, Menteri Dalam Negeri kala itu kecewa terhadap proses pemilihan itu lantaran mengerahkan ribuan orang. “Waktu itu Mendagri agak marah juga karena dalam pilgub ada pengerahan massa,” ujar Ichlasul.

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Tutik Masria Widyo menyatakan tak ada jaminan pengukuhan Sultan sebagai gubernur oleh ribuan warga bakal dilegitimasi pemerintah. “Ini kan negara hukum, semua ada aturannya,” ujarnya. Menurut dia, pengukuhan itu mengesampingkan pemerintah pusat dan DPRD DIY.

Namun, sebelumnya, Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana dan elemen pro-penetapan lainnya menyatakan akan mengukuhkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. “Pengukuhan adalah konsekuensi logis,” kata Yoeke. Sedangkan adik tiri Sultan, GBPH Prabukusumo, menyatakan pengukuhan adalah jalan terakhir dari berlarut-larutnya pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta oleh DPR.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

12 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

15 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

52 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

56 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya