TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika, membantah tudingan Muhammad Nazaruddin yang mengatakan ia ikut menggarap proyek di Komisi Olahraga. "Anggap saja itu lelucon," kata Pasek ketika ditemui di gedung MPR/DPR, Senayan, Senin, 12 Maret 2012.
Pasek merasa bukan pengusaha seperti layaknya bekas koleganya itu, Nazaruddin. "Saya hanya seorang wartawan yang menjadi pengacara," dia menuturkan. Pasek menegaskan dia sama sekali tidak memiliki perusahaan untuk menggarap proyek apa pun. "Silakan telusuri," katanya.
Bahkan kantor pengacara yang dia dirikan akhinya diubah menjadi rumah aspirasi selama menjadi anggota DPR. "Pakai logika saja, bagaimana bisa menangani proyek?"
Sebelumnya terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, menuding Pasek terlibat proyek dengan nilai Rp 120 miliar. Nazaruddin menjelaskan proyek itu ditangani Pasek saat menjadi anggota Komisi Olahraga. Namun Nazaruddin tidak menjelaskan secara terperinci proyek apa yang ditangani Pasek.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR ini menganggap omongan Nazaruddin sebagai ucapan orang yang sedang stres dan panik. Tudingan terhadap dirinya dinilai sebagai serangan terhadap orang yang konsisten menjaga Partai Demokrat. Menurut dia, tudingan ini tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tapi juga anggota Komisi Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsudin. "Semua yang membela Partai Demokrat dia serang," ujarnya.
Jika memang Nazaruddin mengaku anak buah Anas Urbaningrum, dia menyarankan kepada Nazaruddin untuk menyerahkan asetnya. Penegak hukum seharusnya menyita aset perusahaan Nazaruddin berupa tanah dan bangunan yang selama ini disebut-sebut. "Termasuk seharusnya meminta istrinya balik ke Indonesia," ia mengucapkan.
Pasek mengatakan tudingan-tudingan yang selama ini dilontarkan Nazaruddin merupakan upaya agar harta hasil korupsinya tidak disita oleh negara. "Makanya selalu muncul tuduhan baru setiap persidangan," ucapnya. Apalagi, isu yang dia lontarkan termasuk "seksi" bagi media.