TPF Demokrat Mau Bersaksi Jika Diminta Pengadilan  

Reporter

Editor

Senin, 12 Maret 2012 11:20 WIB

Terdakwa kasus korupsi wisma atlet, M Nazarudin, saat tiba di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Edi Ramli Sitanggang, menyatakan siap menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jika ada panggilan pengadilan. “Kami siap, dong,” kata anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Wisma Atlet Partai Demokrat ketika ditemui di Senayan, Senin, 12 Maret 2012.

Edi menyatakan pihaknya menghargai jika ada penetapan pengadilan yang meminta TPF sebagai saksi. Namun dia mengklaim tidak ada hal penting bisa dikorek karena TPF belum memiliki surat keputusan apa pun terkait dengan pengusutan internal atas perkara M. Nazaruddin.

Edi menegaskan TPF saat itu memutuskan tidak dilanjutkan karena sudah ada pembentukan Dewan Kehormatan Partai Demokrat. “Enggak mungkin tumpang tindih,” ujarnya.

Edi menjelaskan pembentukan tim itu dilakukan spontan. Tim itu diinisiasi anggota Fraksi Partai Demokrat dari Komisi Hukum DPR.

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet, M. Nazaruddin, meminta hakim menghadirkan kesaksian anggota TPF Partai Demokrat dalam sidang. Permintaan itu disampaikan pada pertengahan Februari lalu. Hal itu dianggap penting oleh Nazar untuk meluruskan kesaksian Angelina Sondakh yang dianggapnya memberi keterangan palsu.

TPF Demokrat adalah tim khusus yang dibentuk untuk mengusut aliran dana Wisma Atlet ke sejumlah kader Partai Demokrat. Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddi Ramli Sitanggang.

Dalam sebuah pertemuan TPF, Nazar mengatakan Ketua TPF, Benny K. Harman, bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.

I WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

6 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

7 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

17 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

17 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

18 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

18 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya