TEMPO.CO, Jakarta- Malinda Danuardja alias Malinda Dee hanya terdiam mendengar putusan hakim. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar kepada Malinda dalam kasus pencucian uang. "Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang secara berulang," kata Hakim Ketua Gus Rizal, Rabu 7 Maret 2012.
Vonis ini lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Malinda dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar subsider 7 bulan kurungan.
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim menyatakan Malinda terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan pasal 49 ayat 1 huruf A UU Perbankan jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Selain itu dia juga dianggap melanggar pasal 3 ayat 1 huf B UU Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Melinda juga melanggar Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 65 ayat 1 KUHP.
Menurut Majelis Hakim, Malinda sebagai pegawai bank telah membuat catatan palsu yaitu mengisi formulir transfer tanpa persetujuan nasabah. Ia mengisi sendiri kolom formulir penerima, pengirim dan jumlah transfer. "Ternyata uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya" kata anggota Majelis Hakim Kusno.
Uang tersebut, kata hakim, kemudian ditransfer ke rekening Visca Lovitasari, adiknya. Uang itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli Apartemen dan sebidang tanah di Cilegon.
Hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan Malinda dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan tindak pencucian uang. Padahal ini merupakan prioritas dari penegakan hukum. Sementara hal-hal yang meringankan adalah terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya, mempunyai tanggungan anak, dan karena usianya masih muda dianggap masih bisa memperbaiki kesalahan.
Untuk beberapa barang bukti berupa Ferari California, Ferari Scuderia, Mobil Mercedez Benz dikembalikan pada Citibank. Bank tersebut harus melunasi sisa cicilan dari mobil-mobil tersebut.
ANANDA W. TERESIA
Berita Terkait
Malinda Dee Hadapi Vonis Hari Ini
Malinda Dee Menilai Tuntutan Jaksa Kabur
Jaksa Tetap Tuntut Malinda 13 Tahun Penjara
Koruptor Dituntut Lebih Ringan, Malinda Dee Protes
Malinda Kecewa Mobil Porsche Dijual Separuh Harga
Malinda Dee Damprat Wartawan Foto
Berita terkait
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar
8 Februari 2024
Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2023: Citibank dan Standard Chartered Bank Tutup Bisnis Consumer Banking dan Retail di Indonesia
30 Desember 2023
Sepanjang 2023, beberapa bank asing menutup bisnis consumer banking dan retailnya di Indonesia termasuk Citibank dan Standard Chartered Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaTerkini: Profil Budi Waseso yang Sekarang Jadi Komisaris Utama SIG, Prajogo Pangestu Masih Orang Terkaya Indonesia
6 Desember 2023
Mantan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. atau SIG.
Baca SelengkapnyaResmi Akuisisi Bisnis Consumer Banking, UOB Caplok 1 Juta Nasabah Citibank Indonesia
6 Desember 2023
Consumer Banking Director UOB Indonesia Henry Choi mengatakan nasabah UOB akan bertambah sebanyak 8 juta di ASEAN.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Dua Direktur Unilever Indonesia Mundur, Dividen BUMN Tembus 74,1 Triliun
26 November 2023
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 25 November 2023 antara lain dua direktur PT Unilever Indonesia mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaTerkini: 2 Direktur Unilever Indonesia Mundur Menyusul Presdir Ira Noviarti, Alumnus Citibank yang Tutup Setelah 55 Tahun Beroperasi
25 November 2023
Dua direktur PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) mengajukan pengunduran diri. Presdir Ira Noviarti juga telah mengajukan pengunduran diri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaCitibank Tutup Layanan Consumer Banking, Berikut 5 Tokoh Alumnusnya: Ada Ignasius Jonan
25 November 2023
Citibank tutup bisnis consumer banking dan kartu kredit di Indonesia sejak 17 November lalu. berikut 5 tokoh alumnus Citibank, termasuk Ignatius Jonan
Baca SelengkapnyaCara Bayar Tagihan Kartu Kredit Citibank via BCA dan BNI
24 November 2023
Seiring pengalihan aset dan liabilitas bisnis Citibank N.A. Indonesia, BCA dan BNI mengumumkan perubahan sistem pembayaran kartu kredit Citibank.
Baca SelengkapnyaArti 5 Garis Logo UOB Indonesia yang Mengakuisisi Bisnis Consumer Banking Citibank di Indonesia
23 November 2023
UOB Indonesia yang mengakuisisi Citibank Indonesia identik dengan logo berwarna merah dan biru. Lantas, apa arti dari logo tersebut?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Penjelasan Kemnaker Kenaikan UMP 2024 Tak Lebih dari Rp 200 Ribu, Nama Whoosh Beken di Malaysia dan Singapura
23 November 2023
Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membeberkan penyebab kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lebih dari sekitar Rp 200 ribu.
Baca Selengkapnya