Alasan KPK Pulangkan Jenderal Yurod ke Mabes Polri

Reporter

Editor

Senin, 5 Maret 2012 18:27 WIB

Tersangka Kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (tengah) didampingi Brigjen Polisi Anas Yusuf Direktur Pidana Tertentu Mabes Polri (kiri) dan Kombes Polisi Yurod Saleh Direktur Penyidik KPK (kanan) saat serah terima dari tim penjemput ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu13 Agustus 2011. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memulangkan Brigadir Jenderal Yurod Saleh ke Markas Besar Kepolisian RI dalam waktu dekat. Padahal jabatannya cukup strategis, yakni sebagai direktur penyidikan. Lalu apa alasan penarikan Yurod?

Salah seorang pemimpin KPK bercerita, Yurod dianggap dekat dengan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games yang perkaranya berserakan di KPK. Indikasinya, ketika Muhammad Nasir, kakak Nazar, diperiksa komisi antirasuah sebagai saksi pada Oktober tahun lalu, Yurod mendatangi ruang pemeriksaan dan ber-cipika-cipiki.

"Kejadian itu terekam di CCTV,” kata pemimpin KPK itu, pekan lalu.

Seorang bekas anak buah Nazaruddin memastikan kedekatan Yurod dengan sang bos. Menurut dia, sesaat setelah Mindo Rosalina Manulang ditangkap KPK, Nazaruddin berulang kali menenangkan anak buahnya. Ia mengatakan yakin kasus ini tidak akan melebar. "Tenang saja, kita punya kawan baik di Kuningan,” katanya merujuk pada kantor KPK.

Sejumlah panggilan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai juga diminta tidak diindahkan. Panggilan itu dinilai formalitas saja, yang tidak harus dipenuhi. “Akibatnya sejumlah karyawan banyak yang tidak datang,” katanya.

Pemimpin KPK yang tadi menduga kedekatan Yurod dengan Nazaruddin terjalin lama. Sebab, ketika mulai dilakukan penyelidikan, tertangkap sejumlah pembicaraan Nazaruddin dengan Yurod. “Namun saat itu belum ada indikasi apa-apa,” katanya. Saat penyidik menyita komputer Yulianis, yang berisi catatan pengeluaran dana, “Di sana tercatat satu pengeluaran untuk Yurod.”

Dalam dokumen pengeluaran dana “support”—istilah yang dipakai perusahaan Nazaruddin untuk pemberian dana kepada pihak tertentu—tercatat satu kali pemberian uang untuk Yurod. Tertulis pada 10 Januari 2010 dikeluarkan Rp 10 juta untuk Komisaris Besar Yurod sebagai “dana support proyek Departemen Transmigrasi dan Tenaga Kerja 2008”. Dana itu diberikan lewat Franky, anggota staf Nazaruddin.

Yurod belum bisa dimintai konfirmasi. Panggilan dan pesan pendek yang dikirim ke telepon selulernya tak dijawab. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman membantah pemulangan Yurod ke Mabes Polri karena pelanggaran etik. “Ini lebih untuk pengembangan personel Polri,” katanya.

Ikuti laporan lengkapnya di majalah Tempo pekan ini.

SETRI | ANTONS

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya