Pepi 'Bom Buku' Hadapi Vonis Hari Ini  

Reporter

Editor

Senin, 5 Maret 2012 09:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta- Terdakwa kasus kasus peledakan "bom buku" Pepi Fernando akan menjalani sidang putusan hakim hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Pagi ini akan dibacakan," ujar pengacara Pepi Asluddin Hajani saat dihubungi, Senin, 5 Maret 2012.

Rencananya, sidang pembacaan vonis hakim terhadap Pepi dan kawan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang pembacaan vonis terhadap dua pelaku teror bom buku terhadap aktivis Jaringan Islam Liberal di Utan Kayu ini semula dijadwalkan Kamis pekan lalu. Namun karena putusan hakim baru rampung 75 persen, putusan ditunda hingga hari ini. Sebelumnya Pepi dan kawan sudah menjalani sidang replik, Senin 27 Februari 2012, dan sidang pledoi pada Kamis, 23 Februari 2012 lalu.

Pepi bersama 16 anggota kelompoknya terlibat dalam enam tindak pidana terorisme dari Agustus 2010 sampai April 2011. Ia merakit bom termos yang ditujukan bagi rombongan Presiden SBY di daerah Cawang. Pada Maret 2011, mereka merakit bom buku. Bom ini kemudian dikirim ke Endriarto Anas, musisi Ahmad Dhani, Ulil Abshar Abdalla, dan Goris Mere.

Pada bulan yang sama Pepi kembali berupaya menyerang rombongan Presiden SBY dengan sebuah bom berbentuk kotak yang diletakkan di pinggir Jalan Raya Alternatif Cibubur. Namun rencana itu batal karena muncul patroli polisi. Dia juga mencoba menyerang Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) di daerah Tangerang Selatan, tapi gagal.

Kelompok Pepi pernah berencana meledakkan sebuah gereja di daerah Kranji Bekasi, namun batal dilaksanakan. Mereka memindahkan sasaran ke sebuah jembatan di Kanal Banjir Timur. Dua hari kemudian mereka mendapat informasi seorang pemulung tewas di lokasi mereka meletakkan bom. Terakhir, mereka kembali merencanakan serangan di Gereja Christ Cathedral Serpong dengan bom yang berbentuk pipa. Sebelum bom itu meledak, Pepi keburu ditangkap di Aceh pada 21 April 2011.

Jaksa penuntut umum menuntut Pepi dengan hukuman seumur hidup. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Ia terbukti telah melakukan perbuatan bermufakat mencoba melakukan teror, merusak bangunan, dan meresahkan masyarakat.

IRA GUSLINA

Berita terkait

Rio Priatna, Tersangka Pembuat Bom Diduga Didanai TKI

25 November 2016

Rio Priatna, Tersangka Pembuat Bom Diduga Didanai TKI

Polisi menduga sumber dana Rio Pradana Priatna, tersangka pembuat bom dari Majalengka berasal dari warga Indonesia di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Intan Korban Bom di Samarinda Tewas, Polisi: Kami Berduka

14 November 2016

Intan Korban Bom di Samarinda Tewas, Polisi: Kami Berduka

Intan Olivia yang mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya mengembuskan napas terakhirnya di RSUD AW Syaranie, Samarinda, sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Tetangga Soal Juhanda Pelaku Bom Gereja Oikumene  

14 November 2016

Ini Kata Tetangga Soal Juhanda Pelaku Bom Gereja Oikumene  

Pengajian di masjid tempat Juhanda tinggal menggelar pengajian setiap Minggu atau malam Senin.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Gereja Samarinda  

13 November 2016

Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov di Gereja Samarinda  

Polisi menangkap pria yang diduga melempar bom ke Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad, 13 November 2016.

Baca Selengkapnya

Ledakan di Depan Gereja Oikumene Samarinda, 5 Orang Terluka

13 November 2016

Ledakan di Depan Gereja Oikumene Samarinda, 5 Orang Terluka

Ledakan bom molotov di Gereja Oikumene Samarinda melukai lima orang dan merusak empat unit sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Sepeda Motor Diledakkan di Tempat Hiburan Yogyakarta

27 Oktober 2016

Sepeda Motor Diledakkan di Tempat Hiburan Yogyakarta

Sebuah Yamaha Mio diledakkan di halaman tempat hiburan di
/>
Yogyakarta. Tidak ada korban. Polisi mendalamoi motif

peledakan.

Baca Selengkapnya

Bom New York, Trump Serukan Tolak Pengungsi Timur Tengah  

21 September 2016

Bom New York, Trump Serukan Tolak Pengungsi Timur Tengah  

Lawan Trump dari Demokrat, Hillary Clinton, mengatakan sikap antimuslim Trump justru memperburuk hubungan dan memicu konflik.

Baca Selengkapnya

Pelaku Bom Medan Akan Diperiksa di Jakarta  

7 September 2016

Pelaku Bom Medan Akan Diperiksa di Jakarta  

Ivan kepada pengacara mengaku mengenal Fuad Hail Omar via Internet.

Baca Selengkapnya

Lihat, Inilah Bom Rakitan ISIS yang Remukkan Metrojet Rusia  

20 November 2015

Lihat, Inilah Bom Rakitan ISIS yang Remukkan Metrojet Rusia  

ISIS juga menyiarkan gambar yang diduga paspor milik korban warga Rusia dalam edisi terbaru majalah online Dabiq.

Baca Selengkapnya

VIDEO: Begini Tim Gegana Geledah Pemilik Bom Makassar

5 Agustus 2015

VIDEO: Begini Tim Gegana Geledah Pemilik Bom Makassar

Selama penggeledahan, polisi mengaku menemukan sejumlah dokumen dan peralatan yang diduga terkait dengan kegiatan perakitan bom.

Baca Selengkapnya