KPU Batalkan Kontrak Pemasok Kotak Suara

Reporter

Editor

Jumat, 23 Januari 2004 09:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum membatalkan kontrak dengan PT Survindo Indah Prestasi dalam pengadaan kotak suara Pemilu 2004.Keputusan tersebut diambil sehubungan dengan tersendatnya produksi dan distribusi kotak suara. "Ini sesuai kontrak, jika PT Survindo tidak memenuhi target yang ditetapkan, kontrak kami putus," kata Mulyana W. Kusumah, anggota KPU, di Jakarta kemarin.Pembatalan kontrak dilakukan setelah KPU bertemu dengan pimpinan PT Survindo Indah Prestasi, Rabu (21/1). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, Chusnul Mar'iyah, Valina Singka, dan Hamid Awaluddin. PT Survindo diwakili direktur utamanya, Lukman Neska, bersama Direktur Utama PT Asgarindo Utama Dedi Gandhi Sukma, yang membantu produksi kotak suara.Sejak 23 Desember 2003 KPU sebenarnya sudah memecah kontrak pengadaan 2,19 juta kotak suara dari Survindo sebagai pemenang tender. Menurut Ketua Divisi Logistik KPU Chusnul Mar'iyah, saat itu pihaknya mencium gelagat kurang bagus dari proses produksi. Setelah diteliti, ternyata produksi tersendat karena Survindo kesulitan keuangan untuk membeli bahan baku. Akhirnya, kata dia, KPU hanya memberikan 60 persen pekerjaan ke Survindo dan sisanya dikerjakan PT Tjakrindo Mas.Mulyana menambahkan, laporan terakhir Biro Pengawasan KPU menyebutkan bahwa Survindo baru menyelesaikan sekitar 24 persen dari sekitar 1.316.493 kotak suara yang harus mereka kerjakan. Padahal, berdasarkan kontrak tertanggal 23 Desember lalu, seluruh produksi kotak suara harus sudah selesai akhir Januari ini. "Dari perhitungan kami, mereka tak mungkin mengejar target produksi," kata Mulyana.Namun, kata Mulyana, KPU masih memberi kesempatan Survindo menyelesaikan pekerjaan sesuai bahan baku yang masih tersisa. Menurut dia, produksi kotak suara perusahaan itu yang masih berjalan saat ini akan tetap dibayar KPU.Chusnul menjelaskan, KPU sudah menunjuk Tjakrindo Mas dan CV Almas guna melanjutkan sisa pekerjaan Survindo. Masing-masing mendapat jatah 10 persen dari jumlah seluruh kebutuhan kotak suara. Khusus untuk Tjakrindo, kata dia, masih ada kemungkinan penambahan. Sementara itu, Direktur Utama SurvindoLukman Neska menyatakan, hingga kemarin pihaknya telah menyelesaikan 450 ribu kotak. Selain itu, kata dia, masih ada bahan baku lembaran alumunium yang tengah diproses dan diperkirakan akan menghasilkan 120 ribu kotak. Lukman tidak menjawab tegas soal pemutusan kontrak dari KPU. Ia hanya menyebut, sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi pemutusan kontrak. "Pemutusan baru sebatas pernyataan lisan," katanya. AM Fikri - Tempo News Room

Berita terkait

Hartono Bersaudara, Sosok Penting di Balik Kesuksesan Como 1907 Promosi ke Serie A Italia

37 detik lalu

Hartono Bersaudara, Sosok Penting di Balik Kesuksesan Como 1907 Promosi ke Serie A Italia

Bagaimana Hartono Bersaudara bisa berperan penting dalam keberhasilan Como 1907 promosi ke Serie A Italia?

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

4 menit lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya

Hamas Kembali Umumkan Kematian Sandera akibat Luka Pengeboman Israel

5 menit lalu

Hamas Kembali Umumkan Kematian Sandera akibat Luka Pengeboman Israel

Hamas mengatakan bahwa sandera Israel Nadav Popplewell telah meninggal. Ia tewas akibat luka yang dideritanya dalam serangan udara Israel ke Gaza

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Kemunculan Raffi Ahmad di Bursa Pilkada Jateng

10 menit lalu

Kata Pakar Soal Kemunculan Raffi Ahmad di Bursa Pilkada Jateng

Kemunculan Raffi Ahmad disebut fenomena baru di Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

24 menit lalu

PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.

Baca Selengkapnya

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

30 menit lalu

388 Jemaah Haji Kloter Pertama Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Menag Yaqut

Menag melepas keberangkatan Kloter pertama jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

30 menit lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

30 menit lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

35 menit lalu

Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

40 menit lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya