TEMPO.CO, Purwokerto - Hari ini merupakan hari pertama pemberlakuan larangan merokok di dalam kereta api. Namun petugas keamanan khusus kereta api menemukan banyak stiker larangan merokok di dalam kereta yang rusak dan hilang diambil penumpang kereta.
“Stiker yang hilang mencapai 80 persen. Kemungkinan dirusak oleh penumpang kereta api yang iseng,” kata Humas PT Kereta Api Daerah Operasional V Purwokerto, Surono, Kamis, 1 Maret 2012.
Surono mengatakan sedikitnya seratusan stiker dipasang di setiap gerbong. Pemasangan itu merupakan bagian dari kebijakan baru PT Kereta Api yang melarang penumpang merokok di dalam kereta api mulai 1 Maret.
Menurut dia, dalam kebijakan baru ini penumpang yang tidak menghiraukan peringatan petugas akan diturunkan di stasiun terdekat. Perusak stiker juga akan ditindak tegas dengan diturunkan di stasiun terdekat.
Surono mengatakan akan memasang kembali stiker yang rusak dan hilang itu. “Kesadaran untuk tidak merokok sudah bagus. Kami juga menyediakan ruang khusus di stasiun,” katanya.
Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menyambut baik larangan merokok di dalam kereta itu. “Tapi seharusnya ada gerbong khusus bagi perokok juga,” katanya.
Ia memberi apresiasi khusus terhadap upaya PT Kereta Api meningkatkan pelayanan dan kenyamanan untuk penumpang. Hanya, kata dia, pemerintah juga seharusnya memberikan dana kewajiban pelayanan publik (PSO) bagi PT Kereta Api agar bisa menambah gerbong kereta yang bisa dinikmati masyarakat kecil.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api
1 hari lalu
PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.
Baca SelengkapnyaMenilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr
1 hari lalu
Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior
Baca SelengkapnyaBPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi
3 hari lalu
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaPelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
5 hari lalu
Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana
Baca SelengkapnyaJadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam
6 hari lalu
Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.
Baca SelengkapnyaPenumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta
8 hari lalu
KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.
Baca SelengkapnyaSpanyol dan Maroko Berencana Bangun Jalur Kereta Api Bawah Selat Gibraltar
9 hari lalu
Proyek pembangunan jalur kereta api dimulai dengan menghidupkan kembali rencana terowongan bawah laut antara Spanyol dan Maroko
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api
9 hari lalu
Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api (KA) Pandalungan dengan sebuah minibus, di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, KAI Daop 1 Jakarta Berangkatkan 34 Ribu Penumpang Hari Ini
10 hari lalu
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasional 1 Jakarta mencatat peningkatan jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan 6 Kereta Api Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Libur Panjang
10 hari lalu
PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta mengoperasikan 6 kereta api tambahan untuk melayani penumpang KA jarak jauh pada periode libur panjang..
Baca Selengkapnya