Pelaku Penipuan Lewat Facebook Ditangkap  

Reporter

Editor

Selasa, 28 Februari 2012 18:40 WIB

Guardian.co.uk

TEMPO.CO, Magetan – Pelaku penipuan lewat jejaring sosial Facebook ditangkap Kepolisian Resor Magetan. Tersangka adalah Eko Cahyo Purnomo, 31 tahun, warga Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Tersangka menawarkan jasa penyaluran handphone dan berkomunikasi dengan calon korbannya melalui Facebook,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Polisi Wasno, Selasa, 28 Februari 2012. Selain menawarkan bisnis jual beli handphone, tersangka terkadang juga menyaru sedang mencari jodoh.

Setelah bertemu dengan calon korban, pelaku pura-pura meminjam motor korban. “Bilangnya motor dipinjam untuk mengambil handphone,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Magetan Ajun Komisaris Polisi Puryanto. Namun, pelaku justru membawa lari motor korban.

Hingga kini, sudah ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penipuan yang terungkap. Ketujuh TKP itu antara lain di Kabupaten Magetan, Kota Madiun, dan Kabupaten Madiun masing-masing dua lokasi, serta satu lokasi di Kabupaten Ngawi.

Selain di empat wilayah tersebut, diduga korban juga berasal dari luar Jawa Timur, seperti Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kepolisian Resor Magetan masih melakukan kordinasi dengan kepolisian setempat.

Pelaku bisa dibekuk karena polisi menyamar sebagai peminat dan berkomunikasi melalui akun Facebook. Pelaku yang saat itu mengaku berada di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bertemu petugas kepolisian yang menyamar di Kecamatan Maospati, Magetan, Senin, 27 Februari 2012. “Polisi menyamar sebagai peminat bisnis,” kata Puryanto.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan 10 sepeda motor milik korban yang akan dijual ke penadah. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Tersangka sementara diduga pelaku tunggal. “Jika penadahnya tahu bahwa yang dijual adalah motor curian, maka bisa dijerat juga,” kata Puryanto.

Pelaku menggunakan dua akun Facebook palsu, salah satunya bernama Satria Samudra Terate. Untuk menawarkan bisnis palsunya, tersangka menulis pesan di akun Facebook calon korban. Polisi mengimbau masyarakat hati-hati dengan modus penipuan lewat jejaring sosial seperti ini.

Tersangka Eko dijerat dengan Pasal 372 juncto pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara. Polisi tidak menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Karena Internet hanya digunakan untuk sarana menipu,” kata Puryanto.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

5 hari lalu

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

5 hari lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

6 hari lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

8 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

10 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

11 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

11 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

11 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya