42 Caleg di DIY Tersangkut Partai Terlarang

Reporter

Editor

Selasa, 20 Januari 2004 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 42 calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta diindikasikan tersangkut partai terlarang (PKI). Data adanya caleg yang tersangkut partai terlarang berasal Korem dan Badan Kesatuan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) DIY.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) D.I. Yogyakarta, Suparman Marzuki, saat dikonfirmasi Selasa (20/1) membenarkan adanya indikasi tersebut. Hanya saja, kata Suparman, KPU belum melakukan pengecekan siapa-siapa dan dari partai mana ke-42 caleg tersebut berasal."Ada laporan dari Korem yang menyatakan demikian. Tapi KPU belum meneliti satu persatu karena daftar caleg baru masuk kemarin. Tapi yang jelas, sesuai dengan aturan yang ada, mereka yang tersangkut partai terlarang, tidak diperbolehkan menjadi caleg. Artinya, mereka akan kita coret," kata Suparman.Dikatakan Suparman, informasi yang diperoleh KPU hanya menyebutkan terdapat 42 caleg yang tersangkut PKI beserta nama-namanya. Mereka, kata Suparman, terdaftar untuk caleg DPRD provinsi DIY, DPRD Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Sleman, Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta."Untuk DPRD DIY saja, terdapat 555 caleg. Kita akan segera tindaklanjuti informasi itu dengan mememeriksa pada daftar yang masuk ke kita. Sedang untuk caleg tingkat kabupaten, juga akan dicocokkan oleh masing-masing KPU-nya," kata Suparman.Di tempat terpisah, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi DIY, Muhammad Wafiek mengatakan, Panwaslu DIY juga menerima informasi dari instansi berwenang. Informasi itu, kata Wafiek, menyebutkan terdapat 42 nama caleg yang tersangkut organisasi dan partai terlarang."Informasi ini juga kita sampaikan ke KPU untuk menjadi pertimbangan. Yang berhak untuk mencoret para caleg itu ada di tangan KPU. Tapi yang jelas, ada aturan yang melarang caleg tersangkut partai atau organisasi terlarang," kata Wafiek.Dikatakan, dalam persyaratan yang harus dipenuhi oleh masing-masing caleg, surat keterangan tidak tersangkut PKI atau partai terlarang, dibuat sendiri oleh caleg yang bersangkutan. Surat keterangan dari polisi maupun pengadilan negeri, kata dia, hanya menyebutkan yang bersangkutan tidak sedang berperkara.Anggota Panwaslu Kota Yogyakarta, Agus Triyatno mengatakan, Panwaslu Kota Yogya juga mendapat surat serupa. Informasi yang diperoleh Panwaslu Kota Yogya, jelas Agus, tidak merinci secara detil siapa-siapa caleg dari DPRD Kota Yogyakarta yang tersangkut partai terlarang. "Isinya hanya menyebut ada 42 nama yang tersangkut partai terlarang dan nama-nama itu tersebar di caleg DPRD provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota," kata Agus. Syaiful Amin - Tempo News Room

Berita terkait

Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar

14 menit lalu

Shin Tae-yong Bikin Unggahan Instagram setelah Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024, Langsung Diserbu Netizen, Anaknya ikut Berkomentar

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, membuat unggahan di instagram soal keberhasilan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

14 menit lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

20 menit lalu

Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

22 menit lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Tiket Konser Sheila on 7 di Samarinda Habis Terjual, Siap-siap War Kota Lainnya

26 menit lalu

Tiket Konser Sheila on 7 di Samarinda Habis Terjual, Siap-siap War Kota Lainnya

Antusias penggemar Sheila on 7 sangat besar menanti idola mereka tampil di kotany

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

28 menit lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

28 menit lalu

Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

29 menit lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

45 menit lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

47 menit lalu

Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya