Rekanan Urung Gugat Pailit PT PAL  

Reporter

Editor

Rabu, 22 Februari 2012 22:38 WIB

TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO Interaktif, Surabaya - Sebanyak 13 perusahaan rekanan PT Penataran Angkatan Laut (PT PAL Persero) mengurungkan niatnya untuk menggugat pailit industri pelat merah pembuat kapal itu. Sebelumnya, para rekanan tersebut berencana menggugat PT PAL terkait total utang Rp 20.009.488.426 yang belum dilunasi.



Ke-13 rekanan itu masing-masing: PT Kunto Wijaya Sakti, PT Dwi Karya Jaya (CV Dwi Karya Utama), PT Mekar Jaya Nusantara, PT Prima Dwi Nusa, PT Alsa Pratama Karya, PT Cipta Karya Citra Unggul, PT Arah Jaya Mandiri, PT Anindya Widya Selaras (CV Murti Abadi), PT Budi Setiawan Karya Utama (CV Budi S), PT Sawega Abdi Setia, PT Indo Ardina Mandiri, PT Trimegah Jaya Abadi dan PT Ardi Tekindo Perkasa.


Kuasa hukum perusahaan-perusahaan tersebut, Robert Simangunsong mengatakan, ia menunda melayangkan gugatan karena ada titik terang dari PT PAL untuk menyelesaikan tanggungannya. "PT PAL telah berkirim surat akan melunasi utangnya pada April mendatang. Kami tunggu itikad baik mereka," kata Robert kepada Tempo, Rabu, 22 Februari 2012.


Menurut Robert, timbulnya masalah utang piutang itu berawal saat pada 2007 - 2008 lalu PT PAL mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada kliennya. Seluruh proyek itu, kata Robert, sudah diselesaikan dengan baik serta telah dilakukan serah terima. "Tapi sampai sekarang tidak dibayar," imbuh Robert.


Robert kemudian mengirimkan somasi pertama pada 1 November 2011 dan disusul somasi berikutnya sepekan kemudian. Dalam jawabannya atas somasi itu, PT PAL menyatakan tidak mampu membayar utangnya karena anggaran untuk melunasi tunggakan tersebut dialihkan untuk membayar gaji karyawan.

Advertising
Advertising


Pada 17 November 2011 Direktur Utama PT PAL Indonesia Harsusanto kembali mengirim surat dan berjanji akan melunasi utang sesuai kontrak. Tapi ia meminta waktu untuk menjual dulu aset-aset non-produktif, antara lain kapal dan material sisa proyek. Namun, kata Harsusanto, penjualan aset itu memerlukan izin Dewan Komisaris.


Kurang puas dengan jawaban PT PAL, melalui suratnya tertanggal 21 Desember 2011, Robert akhirnya mengadukan permasalahan itu kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan.


Staf Bidang Hukum PT PAL Rumekso Isanto membenarkan bahwa telah tercapai kesepakatan antara PT PAL dengan rekanannya. "Nanti akan ada penjelasan dari Bidang Hukum PT PAL yang khusus menangani hubungan dengan pihak ketiga," kata Rumekso.


KUKUH S WIBOWO

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

5 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

6 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

7 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

10 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

22 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

22 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

23 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

24 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

26 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

31 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya