TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Muhammad Nazaruddin meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pimpinan Dharmawati Ningsih menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai saksi kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Hal itu disampaikan pihak Nazar via surat yang diberikan ke hakim dalam persidangan hari ini, Rabu, 22 Februari 2012.
“Kami ingin menyampaikan surat, Yang Mulia. Isinya tidak perlu dibacakan, tapi intinya kami ingin Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi,” kata salah satu pengacara Nazar, Hotman Paris Hutapea, dalam sidang. Menurut Dharmawati, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada tim jaksa penuntut umum pimpinan I Kadek Wiradana.
Dalam surat yang dibuat kubu Nazar, Anas diminta hadir ke sidang karena dinilai sebagai saksi kunci kasus Wisma Atlet. Alasannya, dalam persidangan tersebut Mindo Rosa Manulang menyebut salah satu pemilik Grup Permai adalah Anas. Melalui pengacaranya, Ahmad Rivai, Rosa juga beberapa kali mengatakan, ia mendapat instruksi dari Anas selama bekerja di Grup Permai.
Selain itu, Anas juga diharapkan bisa menjelaskan duit Rp 30 miliar dan US$ 5 juta yang dialirkan Grup Permai ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Dalam sidang, dua pegawai bagian keuangan Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Fury, mengaku perusahaan memang mengalirkan duit ke Bandung.
Pihak Nazar dalam surat juga menyertakan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 15 OA yang dibuat atas nama Anas Urbaningrum. Semula, mobil tersebut dibuat atas nama PT Anugerah Nusantara, salah satu anak perusahaan Grup Permai.
“Kami mohon agar hakim dan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi mampu dan berniat membuktikan bahwa bukan Ketua Besar dan Bos Besar yang mengendalikan perkara ini dan jalannya persidangan. Caranya dengan menghadirkan Anas sebagai saksi dalam sidang,” kata Hotman.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Kubu Nazar Tak Yakin Menteri Andi 'Buka-bukaan'
Menteri Andi Dicecar Soal Pertemuan dengan Angie cs
Warisan Proyek Hambalang buat Menteri Andi
Menteri Andi Bersaksi untuk Nazar Pagi Ini
Andi Mallarangeng Janji Jujur Beri Kesaksian
Berita terkait
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca SelengkapnyaSelain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka
20 Agustus 2022
Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat
22 Mei 2022
Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAngelina Sondakh Jalani Cuti Mulai Hari Ini, Ditjenpas: Dia Minta Maaf
3 Maret 2022
Angelina Sondakh meminta maaf atas perbuatan yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 10 tahun.
Baca Selengkapnya