TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana sengketa kewenangan antarlembaga negara tentang pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara, hari ini, Selasa, 21 Februari 2012.
Pihak pemerintah yang diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin membacakan permohonan di hadapan majelis jakim yang diketuai Hakim Konstitusi Haryono. Dalam sidang dengan nomor perkara 4/SKLN-X/2012 ini juga hadir pihak Dewan Perwakilan Rakuat sebagai termohon I dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai termohon II.
Pemerintah meminta MK mengabulkan kewenangan konstitusi mereka untuk membeli saham Newmont tanpa persetujuan DPR. "Kami juga menilai BPK melewati batas kewenangannya," ujar Kiagus. Ia menilai keputusan BPK agar pembelian saham harus dilakukan lewat peraturan pemerintah melalui persetujuan DPR adalah sebuah kesalahan.
Majelis hakim meminta pemerintah memperbaiki permohonannya. Hakim anggota Hamdan Zulfa meminta pemerintah menjelaskan sumber dana investasi pembelian saham dalam berkas.
Hakim anggota yang lain, Ahmad Sodiki, minta pemerintah melampirkan contoh kasus sejenis agar memperkuat permohonan. Sementara hakim ketua Hariyono menyarankan pemerintah menjelaskan penetapan angka tujuh persen untuk pembelian saham. "Permohonan akan kami perbaiki," ujar juru bicara pemerintah, Mualimin Abdi, yang ikut hadir dalam sidang.
Pemerintah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi mengenai pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$ 246,8 juta (Rp 2,2 triliun). Langkah ini diambil setelah BPK menilai pemerintah melanggar undang-undang jika memaksa beli saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tanpa persetujuan DPR.
M. ANDI PERDANA
Berita terkait
Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar
3 November 2016
Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.
Baca SelengkapnyaNewmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T
1 Maret 2016
Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.
Baca SelengkapnyaNewmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor
22 Januari 2016
Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.
Baca SelengkapnyaPelindo, TNI di Kupang Periksa Limbah B3 Newmont
21 Januari 2016
Rute kapal pengangkut limbah B3 berangkat dari Pelabuhan Newmont di Mataram dengan tujuan Surabaya dan singgah di Kupang.
Baca SelengkapnyaMedco Akuisisi Newmont? Ini Kabar Terbarunya
30 November 2015
Pemilik Medco, Arifin Panigoro, dikabarkan ingin membeli 76 persen saham Newmont.
Baca SelengkapnyaSudirman: Rencana Akuisisi Newmont Sudah Sejak 4 Bulan Lalu
27 November 2015
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan PTNNT calon pemegang saham baru.
Baca SelengkapnyaMartiono Pensiun, Newmont Tunjuk Nakhoda Baru
19 September 2015
Pengganti Martiono sebagai Direktur Utama Newmont adalah Rachmat Makassau.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Ekspor Newmont Tunggu MoU Smelter Diteken
16 September 2015
MoU pembangunan smelter di Gresik oleh Newmont dan Freeport bakal berakhir pada 30 September mendatang.
Baca SelengkapnyaPencari Kerja Blokade Jalan, Operasional Newmont Terganggu
31 Agustus 2015
Para pencari kerja asal Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, memblokade pintu akses kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara.
Baca SelengkapnyaNewmont Nusa Tenggara Jadi Motor Penggerak Pembangunan
31 Mei 2015
Menteri Perindustrian Saleh Husin berharap PT Newmont Nusa Tenggara jadi motor penggerak pembangunan di Nusa Tenggara Barat.
Baca Selengkapnya