Jika Lotere, Bachtiar Akan Cabut Izin

Reporter

Editor

Jumat, 16 Januari 2004 09:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah menyatakan akan mencabut izin penyelenggaraan undian olahraga berhadiah jika berbentuk lotere. "Kalau lotere kami cabut, tapi kalau door prize silakan saja," kata Bachtiar kemarin.Pernyataan itu dilontarkan sehubungan dengan kontroversi mengenai kerja sama PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia untuk menggalang Dana Sumbangan Berhadiah Empat Cabang Olahraga (Koran Tempo, 14/1). Menteri Sosial telah mengeluarkan izin penyelenggaraan undian gratis berhadiah itu kepada PT MMI pada pertengahan Desember tahun lalu.Bachtiar membantah bahwa undian yang akan diadakan PT MMI dengan partner Magnum Corporation Berhad, bandar lotere terkemuka di Malaysia, sebagai lotere. Selama ini, menurut dia, Departemen Sosial hanya memberi izin undian berbentuk door prize yang berbeda dengan lotere. "Kalau tidak boleh door prize, kejam sekali dunia ini," katanya sambil tersenyum.Ketua Komisi VI DPR Taufiqurrahman Saleh kemarin meminta untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi undian itu. "Sebaiknya kita menunggu lembaga yang mempunyai otoritas, dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia," katanya. Jika memang ditemukan ada unsur judi, ia menambahkan, harus dilarang.Menurut Sekretaris Harian MUI Ichwan Sam, KONI dan Departemen Sosial beberapa kali menyerahkan proposal undian olahraga berhadiah untuk meminta fatwa. "Mereka beberapa kali presentasi, pakai slide segala," katanya. Saat ditanya apakah ada proposal milik Magnum Corporation Berhad? Ichwan mengaku tidak ingat nama itu. "Kami malah baru dengar soal perusahaan asal Malaysia itu dari Koran Tempo," katanya.MUI sendiri, kata Ichwan lagi, selama ini tak pernah memberi rekomendasi halal terhadap semua proposal yang diajukan itu. Alasannya, mekanisme penarikan undian itu selalu mengandung unsur judi berdasarkan Pedoman Penggalian dan Penghimpunan Dana Masyarakat. Pedoman itu disusun oleh Komisi Fatwa MUI pada 1999. Deddy S/M Fasabeni/Amal I - Tempo News Room

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

7 menit lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

12 menit lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

17 menit lalu

Hasil Thailand Open 2024: Ana / Tiwi Lolos ke Babak Final, Satu-satunya Wakil Indonesia yang Tersisa

Febriana Dwipuji Kusuma / Amallia Cahaya Pratiwi (Ana / Tiwi) menjadi satu-satunya wakil Indonesia yang lolos babak final Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

19 menit lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

23 menit lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

23 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

25 menit lalu

PNM Peduli Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui aksi PNM Peduli kembali menggelar kegiatan sebagai bentuk tanggung jawan sosial dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

27 menit lalu

Taeyong dkk Gelar Konser di GBK, Ini Profil Lengkap 23 Personel NCT

Profil lengkap 23 member NCT antara lain Taeyong, Jaemin, hingga Jisung yang gelar konser di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu, 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

29 menit lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

33 menit lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya