Aniaya Tahanan, Polisi Dituntut 15 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Kamis, 16 Februari 2012 13:47 WIB

whitneys-corner.livejournal.com

TEMPO.CO, Jambi - Kasus penganiayaan tahanan Neka Pratama, 23 tahun, warga Desa Mukaimudik, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, akhir tahun 2011, yang dilakukan empat anggota Polres Kerinci, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat primer Pasal 170 ayat 2 ke (3) dan subsider Pasal 170 ayat 2 ke (2), dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 55, dengan ancaman kurungan selama 7 tahun.

Ketua majelis hakim Dalyusra menyatakan para tersangka diduga telah melakukan pelanggaran hukum, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dalam jalannya persidangan, Polres Kerinci menurunkan sebanyak 70 personel.

"Bermodalkan Surat Perintah Kapolres," kata Kepala Subbagian Humas Polres Kerinci, IPDA Agusman Sidik. Keempat terdakwa masing-masing Brigadir M, Briptu DM, Briptu A, dan Briptu T, akan menjalani sidang lanjutan pekan depan, dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum tersangka.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

27 detik lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

18 menit lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

37 menit lalu

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo

Baca Selengkapnya

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

44 menit lalu

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

45 menit lalu

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

45 menit lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

45 menit lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

49 menit lalu

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

Anggur mengandung senyawa resvaratrol yang bisa cegah kerusakan sel liver dan meningkatkan antioksidan tubuh, intinya menjaga kesehatan liver.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

56 menit lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

1 jam lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya