TEMPO.CO, Jambi - Kasus penganiayaan tahanan Neka Pratama, 23 tahun, warga Desa Mukaimudik, Kecamatan Sulak, Kabupaten Kerinci, Jambi, akhir tahun 2011, yang dilakukan empat anggota Polres Kerinci, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka dijerat primer Pasal 170 ayat 2 ke (3) dan subsider Pasal 170 ayat 2 ke (2), dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara, atau Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55, subsider Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 55, dengan ancaman kurungan selama 7 tahun.
Ketua majelis hakim Dalyusra menyatakan para tersangka diduga telah melakukan pelanggaran hukum, sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Untuk menghindari hal-hal tak diinginkan dalam jalannya persidangan, Polres Kerinci menurunkan sebanyak 70 personel.
"Bermodalkan Surat Perintah Kapolres," kata Kepala Subbagian Humas Polres Kerinci, IPDA Agusman Sidik. Keempat terdakwa masing-masing Brigadir M, Briptu DM, Briptu A, dan Briptu T, akan menjalani sidang lanjutan pekan depan, dengan agenda mendengarkan pembelaan penasihat hukum tersangka.
SYAIPUL BAKHORI
Berita terkait
Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong
27 detik lalu
Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.
Baca SelengkapnyaBI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini
18 menit lalu
BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.
Baca SelengkapnyaJoko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan
37 menit lalu
Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo
Baca SelengkapnyaHadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?
44 menit lalu
Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Baca SelengkapnyaMengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar
45 menit lalu
Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.
Baca SelengkapnyaCina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing
45 menit lalu
Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas
Baca SelengkapnyaMantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN
45 menit lalu
Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok
Baca SelengkapnyaResep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver
49 menit lalu
Anggur mengandung senyawa resvaratrol yang bisa cegah kerusakan sel liver dan meningkatkan antioksidan tubuh, intinya menjaga kesehatan liver.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik
56 menit lalu
Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDirektur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas
1 jam lalu
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.
Baca Selengkapnya