Pimpinan Komisi Nasir Djamil bersama anggota Komisi mengembalikan kartu akses khusus Rutan kepada Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, dalam rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 13 Februari 2012. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin menyatakan posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan masih aman meski sejumlah pejabat dibawahnya sudah dicopot. “Kenapa mesti ke Dirjen,” kata Amir saat Rapat Kerja dengan Komisi Hukum di gedung DPR, Senin, 13 Februari 2012.
Amir menyatakan, apa yang terjadi di Cipinang merupakan pengulangan peristiwa di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ada orang yang datang di luar jam kunjungan untuk menemui tahanan. “Peristiwa mirip dan orangnya sama,” kata Amir. Karena itulah dia langsung mencopot pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM memergoki pertemuan Nasir bersama dua pengacara yakni Djufri Taufik dan Arief Rahman dengan Nazarudin, Rabu pekan lalu. Pertemuan terjadi di ruang Kepala Keamanan Rutan Cipinang pada pukul 23.00 WIB.
Nasir adalah anggota Komisi Hukum DPR yang juga merupakan kakak kandung Nazarudin. Dia pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Wisma Atlet. Sedangkan Djufri mengklaim sebagai pengacara Nazarudin sejak Oktober 2011 lalu.
Akibat pertemuan ini, Kementerian Hukum dan HAM mencopot empat pejabat karena dianggap bertanggung jawab. Keempat pejabat itu adalah Kepala Kantor Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib, Kepala Divisi Permasyarakatan Jakarta, Haviludin, Kepala Rumah Tahanan Cipinang Suharman, dan Kepala Pengamanan Rutan Cipinang, Fonika Affandi.