TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan ahli perbankan dalam mengusut aliran dana Bank Century. Ahli independen itu akan membantu menguak siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun kepada bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.
"Pelibatan ahli dalam kasus ini sudah kami bicarakan dan akan dilakukan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu 11 Februari 2012.
Johan menuturkan pelibatan ahli independen sangat penting untuk memperdalam pengusutan KPK. Apalagi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan sudah selesai. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebelumnya mengatakan KPK bakal fokus pada temuan BPK mengenai surat berharga serta pengucuran kredit pada aliran dana bank tersebut.
Surat berharga itu, kata Bambang, sebesar US$ 163,48 juta yang membebani bailout (penyertaan modal sementara). Adapun kredit itu dicairkan pada 11 debitur, serta hasil penjualan kredit oleh PT TNS sebesar Rp 58,31 miliar dan Rp 9,55 miliar yang tidak disetor ke Bank Century.
Aliran dana Bank Century terjadi saat krisis global melanda seluruh negara termasuk Indonesia sekitar 2008. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil alih Bank Century yang mengalami kegagalan dan menggelontorkan dana Rp 6,7 triliun. Belakangan dana talangan itu menjadi masalah. Sri Mulyani dan Boediono, bekas Gubernur Bank Indonesia yang kini menjabat Wakil Presiden, diperiksa KPK.
Johan mengatakan bahwa KPK terus mendalami penyelidikan kasus tersebut. Jumat lalu komisinya kembali menggelar ekspose atau gelar perkara kasus hingga larut malam.
Namun Johan belum tahu hasil ekspose yang digelar tertutup oleh pimpinan KPK serta penyidik itu. Begitu pula dengan kemungkinan kasus ditingkatkan ke penyidikan ataupun penetapan tersangka. "Hasil ekspose itu hanya diketahui penyidik dan pimpinan KPK," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan
25 Juli 2020
Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century
28 Juni 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan
20 Februari 2020
KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan
20 Januari 2020
Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century
16 Januari 2020
Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.
Baca SelengkapnyaBandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya
7 Januari 2020
Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century
21 Desember 2019
PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.
Baca SelengkapnyaMAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi
17 September 2019
MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.
Baca SelengkapnyaRevisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan
17 September 2019
Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.
Baca SelengkapnyaPengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular
23 Januari 2019
Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.
Baca Selengkapnya