TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat sedang memprioritaskan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), dan Pangan Olahan tahun ini.
"Tujuan RUU ini untuk melindungi masyarakat dari risiko alat kesehatan yang tak memenuhi standar dan penyalahgunaan obat-obatan," ujar Ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Dimyati Natakusumah di DPR, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2012.
Menurut Dimyati, banyak produk farmasi, alat kesehatan, PKRT, dan pangan olahan yang diperdagangkan dan beredar di Indonesia tak aman bagi kesehatan. Selain itu, produk tersebut banyak juga yang tak memenuhi standar kesehatan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan dan keamanan masyarakat. Padahal, uang yang beredar setiap tahunnya dalam bisnis ini mencapai Rp 300 triliun.
"Banyak korban karena masalah ini tidak diatur dengan tegas dan tingkat kesehatan di Indonesia tetap menurun drastis, "ujarnya.
Mejurut Dimyati, poin yang menarik dari RUU ini adalah mengenai siapa yang melakukan pengaturan pengadaan barang, produk, dan izin produk-produk tersebut. Saat ini dalam draf yang disusun Baleg, yang bertanggung jawab dalam pembuatan sediaan farmasi, alat kesehatan dan PKRT hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini dimaksudkan karena negara memang memiliki kewajiban untuk menjamin dan melindungi kesehatan masyarakat.
"Pembuatan dapat dilakukan oleh pelaku usaha setelah mendapat izin dari Menteri Negara BUMN dan wajib memenuhi ketentuan perizinannya," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) ini.
Karena masih dalam tahap penyusunan, tambah dia, Badan Legislasi (Baleg) mengundang masyarakat untuk memberikan masukan, saran, dan kritik agar RUU ini dapat segera diproses dan dibahas oleh DPR dan pemerintah. "Ini prioritas Prolegnas 2012. Kami yakin RUU selesai masa sidang tahun ini," ujar politikus dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
MUNAWWAROH
Berita terkait
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau
13 Oktober 2023
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.
Baca SelengkapnyaSusun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik
15 September 2023
Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan UU Kesehatan, GP Farmasi Indonesia Siapkan Strategi dan Langkah Taktis Majukan Usaha
9 September 2023
Wakil Ketua GPFI Ferry Soetikno mengemukakan berlakunya UU Kesehatan itu dipastikan membawa perubahan strategis bagi usaha farmasi.
Baca SelengkapnyaLima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..
26 Juli 2023
Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?
Baca SelengkapnyaBamsoet Dukung Perlunya Aturan Hukum Terhadap Pengobatan yang Belum Berbasis Bukti
18 Juli 2023
Penelitian ini juga menekankan perlunya pemerintah membentuk lembaga independen yang khusus mengkaji berbagai temuan yang dihasilkan oleh dokter
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Hapus Kelas dan Terapkan KRIS, Begini Kata Bos BPJS Kesehatan
18 Juli 2023
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan UU Kesehatan tidak berdampak pada peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Anggaran Kesehatan Menjadi Berbasis Kinerja, Apa Alasannya?
16 Juli 2023
Anggaran kesehatan berbasis kinerja mampu pengalokasian sumber daya yang terbatas untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat
15 Juli 2023
Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?
Baca SelengkapnyaKata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan
15 Juli 2023
Pengesahan RUU Kesehatan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang digelar di luar Gedung DPR, bahkan dibayangi penolakan dan ancaman mogok dari nakes
Baca SelengkapnyaPemilu 2024: AHY Sebut Janji Partai Demokrat Jika Kembali ke Pemerintahan, Singgung Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan
15 Juli 2023
AHY menyatakan Partai Demokrat akan mengevaluasi kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat jika kembali masuk pemerintahan pasca Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya