Dekat dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda  

Reporter

Editor

Senin, 30 Januari 2012 08:18 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom sebelum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/01).. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, yang menjadi tersangka kasus suap cek pelawat, akhirnya buka suara soal kedekatannya dengan pihak PT Bank Artha Graha Tbk.

Miranda mengaku tidak kenal dengan pemilik Bank Artha Graha. “Siapa pemiliknya?” katanya kepada Tempo, Jumat pekan lalu. “Saya tidak tahu.”

Dia mengaku hanya kenal dengan Wisnu Tjandra, Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha. Namun hubungan itu hanya sebatas antara relasi bankir dan otoritas bank sentral. “Dia selalu aktif di pertemuan bankir dengan pejabat Bank Indonesia.”

Miranda memastikan dirinya tidak tahu-menahu soal cek pelawat yang telah mengantarkan 29 anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 ke penjara. “Saya tidak pernah melihat cek itu,” katanya. “Apalagi berhubungan dengan orang yang membagikannya.”

KPK telah menetapkan Miranda dan Nunun Nurbaetie sebagai tersangka. Istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu diduga berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Bank Artha Graha diduga terlibat dalam kasus Nunun. Sebab cek pelawat tersebut dipesan oleh Artha Graha dari Bank Internasional Indonesia atas permintaan Budi Santoso. Dari dokumen Tempo, Budi memerintahkan Artha Graha membeli cek pelawat di Bank Internasional Indonesia pada 8 Juni 2004. Kuasa hukum Artha Graha, Otto Hasibuan, membenarkan kliennya mengeluarkan 480 lembar cek.

Adapun mantan Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menuding sponsor atau cukong yang mendanai cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 berasal dari bank bermasalah.

"Logikanya sudah mengarah ke bank bermasalah, tapi hukum membutuhkan bukti," kata Yunus Husein.

Meski begitu, Yunus menolak membeberkan bank bermasalah yang dimaksud. Saat ditanyai, ia hanya menceritakan kesaksian Budi Santoso, Direktur Keuangan PT Firs Mujur Plantation & Industri, yang tertera dalam dokumen pemeriksaan.

Budi, kata dia, mengaku mendapatkan kredit Rp 24 miliar berupa cek pelawat dari Bank Artha Graha. Cek itu berasal dari Bank Internasional Indonesia yang dibeli oleh Artha Graha. "Jadi Anda simpulkan saja (cerita) itu," kata Yunus.

Kasus cek pelawat menjerat Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. Kasus ini terjadi saat Miranda menang telak dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior di DPR 2004 silam.

Di balik kemenangan itu, Miranda diduga berperan menyuap para politikus dengan cek pelawat. Cek tersebut berasal dari Bank Arta Graha yang dipesan oleh PT Firsh Mujur untuk membeli lahan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Cek itu kemudian melayang ke politikus melalu perantara Ari Malangjudo, Direktur Wahana Esa Sejati.

Menurut Yunus, dugaan bahwa cukong cek pelawat ini berasal dari bank bermasalah diperkuat oleh salah seorang deputi gubernur yang dimintai keterangan saat dirinya masih menjabat Ketua PPATK.

Deputi gubernur yang dirahasiakan identitasnya itu mengatakan bank bermasalah itu memerlukan orang yang menduduki jabatan strategis di Bank Indonesia untuk memuluskan kepentingannya. "Baik mencari keuntungan di pasar modal, mencegah kerugian dalam mengambil kebijakan, serta memberi keringanan sanksi," ujar dia.

Yunus pun mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mengusut tuntas keberadaan bank bermasalah itu. "Kami sangat mendukung KPK dalam mengusut kasus ini," ujar dia.

Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII) Teten Mazduki yang juga pembicara dalam eksaminasi kasus ini mendesak KPK mengungkap bank bermasalah itu. Termasuk dampak yang ditimbulkan setelah mereka berhasil memenangkan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior. "KPK harus menumpas habis kasus ini," ujar dia.

SETRI YASRA

Berita Terpopuler

Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji

Empat Kali Miranda Goeltom Menangis

Polisi: Korban Perkosaan 'di Angkot D01' Berbohong

Cerita Miranda Goeltom tentang Orkestra Pribadinya

Persib Vs Persija, Ribuan Bobotoh Serbu Stadion

Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom

Miranda Didik Anak Melupakan Masalah Jelang Tidur

Mobil Chrysler Obama Dilelang Rp 9 Miliar







Advertising
Advertising

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya