TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan menyatakan setuju dengan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang menyebutkan bekas napi koruptor tidak mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Menurut Ramadhan, orang yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi secara etika harusnya tidak maju lagi dalam pemilihan umum.
"Kalau secara etika itu tidak elok, tidak layaklah," kata Ramadan saat menghadiri Malam Budaya Rakyat Merdeka di Balai Sudirman, Jakarta, Minggu, 29 Januari 2012.
Ramadhan sendiri menyatakan mendukung adanya aturan tersebut dalam RUU Pemilu tersebut. Namun, Ramadhan menegaskan bahwa aturan itu hanya berlaku pada orang yang sudah divonis bersalah saja. "Bukan orang yang diancam, tapi yang sudah divonis," Ramadha menegaskan.
Meski demikian, Ramadhan juga bersikap realistis karena hal itu terkait dengan keputusan secara politik. Menurut Ramadhan, pencalonan seseorang itu mencakup banyak hal-hal yang berkaitan secara politik. "Jadi kita harus lihat ini secara proporsional juga," ujar Ramadhan.
Wakil Sekjen Partai Demokrat itu juga mengatakan persoalan hukum dan politik adalah hal yang berbeda. Ramadhan menyatakan meski seseorang sudah bersalah secara hukum melakukan korupsi, tidak demikian halnya jika dilihat secara politik. "Dan koruptor juga punya HAM yang harus dilindungi," Ramadham melanjutkan.
Persoalan lainnya, kata Ramadhan, sering kali maju tidaknya seseorang karena faktor para pendukungnya. Para pendukung itu yang disebut Ramadhan kerap membuat seseorang maju dalam pemilu. "Ya pemilihnya itu," kata Ramadhan.
RUU Pemilu sendiri sedang dalam tahap pembahasan oleh Komisi II DPR. Salah satu aturan dalam RUU itu adalah seseorang yang menjadi napi karena kasus korupsi tidak bisa mencalonkan diri dalam pemilu.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
1 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
1 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
2 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
2 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
3 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSuplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional
3 hari lalu
Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.
Baca Selengkapnya