TEMPO.CO, Mataram - Massa yang membakar kantor Bupati Bima diduga terprovokasi oleh preman sehingga menyebabkan kemarahan. “Ada provokasi preman yang membuat kesal warga,’’ kata anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi, Delian Lubis, Kamis, 26 Januari 2012.
Menurut Delian, aksi yang dipimpin oleh Mulyadi dari Lambu ini tidak punya target melakukan pembakaran. Dia menolak aksi massa itu sebagai tindakan anarkis.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantor Bupati Bima dibakar dalam aksi yang melibatkan ribuan warga asal Kecamatan Lambu, Kecamatan Sape, Kecamatan Wera, dan Kecamatan Langgudu Kamis siang. Mereka bergerak menjelang pukul 12.00 WIT. Massa juga membebaskan 47 orang warga yang ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Aksi mereka tidak memperoleh halangan berarti dari polisi yang tidak dipersenjatai. Polisi hanya menonton massa merusak pagar kantor Bupati Bima dan melakukan pembakaran. "Mereka juga manusia. Menghadapi warga yang beringas mau apa. Perintah dari pusat tidak boleh pegang senjata,’’ ujar Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bima Aris Gunawan kepada Tempo. Selain itu, penghuni asrama polisi juga mengungsi.
Seorang karyawan Pemerintah Kabupaten Bima menyebutkan semua bagian kantor Bupati, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pelayanan Terpadu, dan Komisi Pemilihan Umum hangus terbakar.
Aris Gunawan pun pasrah terhadap aksi massa tersebut. “Ya, begitu. Habis total kantor Bupati,’’ ujarnya. Saat dimintai konfirmasi, Aris sedang di bandara setelah bertemu tujuh orang anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Nanang Samodra dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat. Pertemuan dilakukan di bandara untuk menghindari ancaman terhadap anggota Komisi II DPR RI yang tiba pukul 12.00 WIT dan segera kembali ke Jakarta begitu pertemuan selesai.
SUPRIYANTHO KHAFID
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
54 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya