Polemik Wakil Menteri, MK Akan Hadirkan Saksi Ahli

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 15:53 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam agenda sidang permohonan uji materi Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Selanjutnya. Pihak pemohon dan pemerintah juga dipersilakannya mengajukan saksi dan ahli. "Sebanyak-banyaknya, tak kami batasi," ujarnya, Selasa, 24 Januari 2012.

Tiga saksi ahli yang akan dihadirkan MK adalah ahli hukum tata negara Saldi Asra, mantan rektor Universitas Gadjah Mada Sofyan Effendi, dan mantan calon wakil menteri Anggito Abimanyu. "Ketiganya akan hadir untuk memberikan keterangan yang lebih obyektif," katanya.

Agenda sidang hari ini berisi tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat, yang diwakili Ahmad Yani, atas permohonan uji materi yang dilakukan Gerakan Nasional Pidana Korupsi (GNPK). Pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin juga memberikan pandangan komprehensif atas posisi wakil menteri dalam kabinet. Agenda sidang selanjutnya akan berlangsung pada Selasa, 7 Februari 2012.

GNPK menggugat pemerintah ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mengajukan uji materi terhadap Pasal 10 UU RI Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. "Pengangkatan wakil menteri bertentangan dengan konstitusi," ujar kuasa hukum pemohon, M. Arifsyah Matondang.

Selain bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, Arifsyah mengatakan, jabatan wakil menteri tidak dikenal dalam susunan organisasi kementerian sesuai dengan Pasal 51 Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mengatakan, jumlah wakil menteri di kabinet saat ini terlalu banyak. "Jumlahnya kebablasan," ujarnya.

Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, jabatan wakil menteri bisa efektifkan sistem presidensial. "Asalkan kebijakan presiden, menteri, dan wakil menteri tidak bertentangan secara politik," katanya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai, pengangkatan wakil menteri tidak bertentangan dengan UUD 1945. "Fungsinya dibagi dengan jelas, sebagai unsur pimpinan mereka membantu dalam memimpin.”

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

2 September 2021

Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

Taliban sedang bersiap mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan. Siapa saja yang akan menjadi pejabat?

Baca Selengkapnya

Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

30 November 2019

Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

Prioritas pembangunan Pemprov Jabar saat ini adalah mengurangi kesenjangan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

11 Oktober 2017

Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

Konflik Amerika Serikat dan Korea Utara dalam beberapa bulan terakhir ini memicu kekhawatiran terjadinya Perang Dunia III.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

23 Agustus 2017

Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

Sebab, kata Din Syamsuddin, Indonesia telah menjalankan konsep khilafah dengan mengamalkan nilai-nilai keislaman.

Baca Selengkapnya

Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

24 Mei 2017

Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengelolaan anggaran kementerian atau lembaga pemerintahan dari BPK harus baik di tahun depan.

Baca Selengkapnya

2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

22 Maret 2017

2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

Lembaga Indo Barometer merilis hasil survei menyangkut evaluasi publik terhadap 2,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK, tingkat kepuasan publik 64,4 persen.

Baca Selengkapnya

Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

2 Februari 2017

Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengungkapkan masih belum berjalannya komunikasi publik yang baik dari pemerintah Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

24 Januari 2017

Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

Jokowi dan Pimpinan MPR menggelar rapat konsultasi yang membahas UU MD3, Haluan Negara, 2 peringatan hari besar, dan Lembaga Pemantapan Pancasila.

Baca Selengkapnya

Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

22 Oktober 2016

Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

Fadli Zon mengatakan ini puisi dua tahun Jokowi-JK ini spontan dibuat di ponselnya.

Baca Selengkapnya

Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

13 September 2016

Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

Yang hadir dalam rapat koordinasi itu adalah anggota Tim Crisis Center pemerintah RI. Anggota tim yang belum tampak adalah Kepala BIN Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya