Menteri Amir: Wakil Menteri Tak Langgar Aturan  

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 15:42 WIB

Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan jabatan wakil menteri bisa efektifkan sistem presidensial. "Asalkan kebijakan presiden, menteri, dan wakil menteri tidak bertentangan secara politik," ujarnya dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 24 Januari 2012.

Amir hadir mewakili pemerintah dalam sidang perkara nomor 79/PUU-IX/2011 di Mahkamah Konstitusi. Sidang ini menguji Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang diajukan Gerakan Nasional Pidana Korupsi (GNPK).

Ia mengklaim pengangkatan wakil menteri akan mempermudah penanganan kerja di sejumlah kementerian dengan beban kerja khusus. Ia juga menolak anggapan bahwa pengangkatan wakil menteri memboroskan anggaran pemerintah. "Mereka hadir untuk melancarkan kinerja dan produktivitas," ujarnya.

Menurutnya, tak ada yang salah dengan pengangkatan sejumlah wakil menteri oleh Presiden dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. "Presiden punya hak melekat untuk mengatur negara, salah satunya dengan pengangkatan menteri dan wakilnya," ujarnya.

Pengangkatan wakil menteri, ia melanjutkan, diatur diatur dalam UU No. 39/2008 dan Peraturan Presiden No. 91/2011. "Jelas tugasnya, yakni koordinasi dengan menteri tentang unsur penindakan, memberi rekomendasi atas program kerja, dan reformasi birokrasi," katanya.

Sementara itu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menilai pengangkatan wakil menteri tidak bertentangan dengan UUD 1945. "Fungsinya dibagi dengan jelas, sebagai unsur pimpinan mereka membantu dalam memimpin," ujarnya.

Sebelumnya, di kesempatan yang sama, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani, mengatakan jumlah wakil menteri di kabinet saat ini terlalu banyak. "Jumlahnya kebablasan," ujarnya seusai sidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 24 Januari 2012.

Ia menilai posisi wakil menteri tidak dibutuhkan di seluruh kementerian. Hanya kementerian yang dianggap memiliki cakupan unsur kerja luas yang membutuhkannya. Di mana wakil menteri itu nantinya bertugas membantu menteri dalam kerja koordinasi, sinkronisasi, dan penajaman kerja. "Posisi wakil menteri yang tepat ada di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya

M. ANDI PERDANA

Berita terkait

Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

2 September 2021

Taliban Segera Umumkan Pemerintahan Baru di Afghanistan, Siapa Saja?

Taliban sedang bersiap mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan. Siapa saja yang akan menjadi pejabat?

Baca Selengkapnya

Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

30 November 2019

Wagub Uu Ajak ICMI Bangun Jabar

Prioritas pembangunan Pemprov Jabar saat ini adalah mengurangi kesenjangan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

11 Oktober 2017

Ingin Selamat dari Perang Dunia III? Pindahlah ke Negara Ini

Konflik Amerika Serikat dan Korea Utara dalam beberapa bulan terakhir ini memicu kekhawatiran terjadinya Perang Dunia III.

Baca Selengkapnya

Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

23 Agustus 2017

Din Syamsuddin Sebut Konsep Khilafah Digaungkan HTI Salah Kaprah

Sebab, kata Din Syamsuddin, Indonesia telah menjalankan konsep khilafah dengan mengamalkan nilai-nilai keislaman.

Baca Selengkapnya

Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

24 Mei 2017

Menteri Penerima Opini Disclaimer dari BPK Bakal Kena Sanksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengelolaan anggaran kementerian atau lembaga pemerintahan dari BPK harus baik di tahun depan.

Baca Selengkapnya

2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

22 Maret 2017

2,5 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Publik Merasa Puas 64,4 Persen

Lembaga Indo Barometer merilis hasil survei menyangkut evaluasi publik terhadap 2,5 tahun pemerintahan Jokowi-JK, tingkat kepuasan publik 64,4 persen.

Baca Selengkapnya

Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

2 Februari 2017

Agus Pambagio: Komunikasi Pemerintah ke Publik Masih Buruk  

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengungkapkan masih belum berjalannya komunikasi publik yang baik dari pemerintah Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

24 Januari 2017

Jokowi dan Pimpinan MPR Bahas UU MD3 Hingga Haluan Negara

Jokowi dan Pimpinan MPR menggelar rapat konsultasi yang membahas UU MD3, Haluan Negara, 2 peringatan hari besar, dan Lembaga Pemantapan Pancasila.

Baca Selengkapnya

Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

22 Oktober 2016

Rayakan Dua Tahun Jokowi-Kalla, Fadli Zon Bikin Puisi

Fadli Zon mengatakan ini puisi dua tahun Jokowi-JK ini spontan dibuat di ponselnya.

Baca Selengkapnya

Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

13 September 2016

Wiranto Panggil Sejumlah Menteri ke Kantornya, untuk Apa?  

Yang hadir dalam rapat koordinasi itu adalah anggota Tim Crisis Center pemerintah RI. Anggota tim yang belum tampak adalah Kepala BIN Budi Gunawan.

Baca Selengkapnya