TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rosliwa Somantri mengatakan siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau diperiksa semua orang harus siap, kita harus mengedepankan kejujuran dan keadilan," katanya kepada wartawan usai acara pelepasan alumnus UI di Kampus UI Depok, Sabtu, 21 Januari 2012.
Namun, menurut Gumilar, pemeriksaan oleh KPK terlalu cepat karena pihaknya akan melakukan klarifikasi dahulu kepada BPK terkait dengan temuan yang mengatakan UI berpotensi merugikan negara Rp 45 milliar. "Saya rasa pemeriksaan KPK terlalu dini. Kita punya waktu 60 hari untuk menjawab BPK," katanya.
Gumilar mengatakan temuan BPK sangat bermanfaat untuk melakukan perbaikan di UI di masa mendatang. Pihaknya perlu melakukan pengkajian secara cermat terkait dengan temuan BPK tersebut. Dalam hal itu pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menentukan sikap sebelum melakukan klarifikasi. "Itu supaya kita mendapatkan informasi yang seimbang," katanya.
Sebelumnya laporan BPK soal Kerja Sama Bangun Guna Serah tanah milik UI di Pegangsaan Timur itu belum mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan dan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 45 miliar.
Ditambah dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dari dana pinjaman luar negeri, dengan nomor IP 549 untuk pembangunan rumah sakit pendidikan. UI dinilai tidak melaksanakan sesuai dengan jadwal dan pengenaan komitmen kas sekitar Rp 4 miliar yang berpotensi merugikan negara.
ILHAM
Berita Terkait
UI Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah
UI Masih Bungkam karena Belum Terima Laporan BPK
ICW Gugat Rektor Universitas Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Rektor UI
Rektor UI Emoh Jawab Tuduhan Otak-Atik Anggaran
Mendiknas Serahkan Kisruh UI ke Internal Kampus
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
33 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
36 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
36 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
37 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
37 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
38 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
41 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
51 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya