Satgas Antimafia Hukum Alih Wujud

Reporter

Editor

Selasa, 17 Januari 2012 16:20 WIB

Kuntoro Mangkusubroto (depan) bersama Darmono. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Walau Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah dibubarkan, fungsi satuan ini tak berakhir. Satgas akan beralih wujud ke dalam Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Ketua Unit Kuntoro Mangkusubroto mengatakan fungsi Satgas akan dialihkan ke Deputi Penegakan Hukum. Tugas utamanya adalah menampung berbagai keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan penegakan hukum di berbagai pelosok. "Jadi nanti di UKP4 akan ada deputi tambahan, Deputi Penegakan Hukum," kata Kuntoro usai rapat internal di Kantor Wakil Presiden, Selasa 17 Januari 2012.

Tugas lainnya yaitu memperbaiki sistem dan memberi masukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum. "Kalau kunjungan (ke penjara), tetap bisa dilakukan. Tapi advokasi tidak bisa," kata dia.

Saat ini rencana penambahan deputi tersebut dalam proses perbaikan Keputusan Presiden. Menurut Kuntoro, calon yang mengisi kursi itu juga belum diputuskan. Menurutnya, sudah ada beberapa nama yang masuk bursa calon deputi.

Ia berharap penambahan satu deputi ini akan memperkuat penegakan hukum, sehingga langkah pemerintah memberantas mafia hukum makin berjalan baik.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Bos Antivirus McAfee Bantah Tuduhan Membunuh

13 November 2012

Bos Antivirus McAfee Bantah Tuduhan Membunuh

Menurut petinggi perusahaan antivirus itu, ada orang yang sengaja meracun anjing-anjing piaraannya hingga mati.

Baca Selengkapnya

Fungsi Satgas Anti-Mafia Hukum Kembali ke Institusi

11 Januari 2012

Fungsi Satgas Anti-Mafia Hukum Kembali ke Institusi

Meski masa tugas tidak diperpanjang, fungsi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tetap berjalan. Peran lembaga ad hoc itu kini diintegrasikan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Baca Selengkapnya