Korban Pengamanan Presiden Kok Malah Jadi Tersangka

Reporter

Editor

Jumat, 13 Januari 2012 17:55 WIB

Pasukan Kontra Teror Bravo VIII TNI AU membentuk formasi usai melumpuhkan teroris saat penyerbuan pada simulasi pembebasan sandera di mall BIP, Bandung, Jabar(13/12). Pasukan harus membebaskan sandera dan ancaman bom yang dilakukan kelompok teroris. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota, Jumat, 13 Januari 2012, menetapkan Sulung Hadi Sukmawan, 25 tahun, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. "Karena mengakibatkan orang lain luka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Muhammad Fahri.

Warga Jodipan Wetan Gang 1 Nomor 47 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, itu diancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta. Sulung dijerat dengan Pasal 311 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Menurut Fahri, saksi yang diperiksa antara lain Muhammad Sodik, warga Jalan Madura, yang tak jauh dari lokasi kejadian. Selain itu polisi juga meminta keterangan Marwati, warga setempat, yang mengetahui kejadian tersebut. "Pemilik pikap yang mengantar Sulung ke rumah sakit juga diperiksa," ujarnya.

Sulung dianggap lalai masuk kawasan terlarang yang berada di Jalan Tanimbar di depan Pangkalan TNI Angkatan Laut. Di tempat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginap setelah membuka Muktamar IX Thoriqoh Al-Mu'atabarah An-Nadliyah di Malang, Rabu, 11 Januari 2012.

Fahri berdalih jalan tersebut merupakan daerah steril dari kendaraan lalu lintas selama Presiden menginap. Menurut saksi, kata Fahri, Sulung naik sepeda motor berboncengan dengan Slamet Haryadi dengan kecepatan tinggi. Keduanya menabrak kursi yang digunakan polisi dan TNI mengamankan jalan raya. "Akibat ulah tersangka mengakibatkan korban Slamet terluka," ujarnya.

Polisi belum memeriksa Sulung karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Sulung luka parah, rahang hancur dan lengan kiri patah. Fahri mengklaim kejadian tersebut sebagai kecelakaan tunggal dan membantah Sulung sebagai korban kekerasan aparatur negara.

Penasihat hukum Sulung, Ronny Dwi Sulistiawan, menyatakan keherananannya terhadap penetapan Sulung sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas. Padahal Sulung dan Slamet justru menjadi korban kekerasan aparat TNI dan kepolisian yang tengah menjaga keamanan di tempat Presiden SBY menginap.

Ronny mengatakan pihaknya bersama keluarga Sulung segera memberikan penjelasan kepada publik. "Kami akan jelaskan masalah sesungguhnya agar publik tahu masalahnya," ucapnya.

Ronny mengatakan sudah merasa aneh terhadap sikap polisi. Ketika kasus kekerasan dilaporkan oleh Slamet kepada Sentra Pelayanan Polresta Malang, Kamis kemarin, 12 Januari 2010, pihak kepolisian menolak laporan jika disebutkan Sulung dan Slamet menjadi korban kekerasan aparat negara. Polisi pun tidak mau memberikan surat pengantar visum et repertum bagi Sulung. Polisi mengarahkan kasus ini sebagai kecelakaan tunggal. Bahkan polisi menuduh Sulung dan Slamet mabuk saat mengendarai sepeda motor.

Pengalihan arah penanganan kasus yang menimpa Sulung dan Slamet ini dinilai Ronny aneh.(Warga Malang Jadi Korban Pengamanan Presiden).

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

14 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

30 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

36 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.

Baca Selengkapnya

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.

Baca Selengkapnya

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.

Baca Selengkapnya

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."

Baca Selengkapnya