Dokter Rekomendasikan Nazaruddin ke Rumah Sakit  

Reporter

Editor

Rabu, 11 Januari 2012 13:58 WIB

Muhammad Nazaruddin. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Rumah Tahanan Cipinang Yulius M. Sumardi mengatakan tim dokter menyarankan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, menjalankan pemeriksaan berupa Gastroscopy ke Rumah Sakit Polri, di Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami ingin melihat adanya luka di lambung atau alat vital lain," kata dokter Yulius saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 11 Januari 2012.

Dokter mengatakan, kemarin, Nazaruddin datang ke Poliklinik Rumah Tahanan mengeluhkan rasa nyeri di bagian ulu hati dan merasa terbakar di bagian punggungnya.

Namun, dokter menilai kondisi kesehatan Nazaruddin masih normal. "Tensi (darah) baik 100/60, dengan nadi 90 per menit," kata Yulius.

Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, pagi hari tadi, kondisi alat-alat vital Nazaruddin dalam keadaan normal. Akan tetapi, Nazaruddin muntah-muntah sampai empat kali sebelum berangkat ke Pengadilan.

Yulius menyatakan, tim dokter sudah menyarankan menjalankan terapi, meminum obat secara oral dan infus. Akan tetapi, Nazaruddin menolak diinfus karena merasa masih kuat. Pada saat itu, Nazaruddin dinyatakan menderita Gastristis (maag) akut.

Rasa sakit, menurut Yulius, masih merupakan pernyataan subyektif terdakwa makanya tim dokter merekomendasikan terdakwa untuk menjalankan Gastroscopy di Rumah Sakit.

Yulius menyatakan, kondisi Nazaruddin pagi ini beberapa kali muntah, tidak nafsu serta tidak mau makan, dan tangannya dingin. Atas alasan ini, tim dokter membatalkan Nazaruddin berangkat ke Pengadilan Tipikor.

Tim dokter sendiri menyatakan, Nazaruddin sebenarnya dapat dihadirkan ke persidangan bila berdasarkan hasil pemeriksaan alat-alat vital terdakwa.

Yulius juga menyatakan, muntah Nazaruddin bukanlah bulimea atau kecenderungan seseorang makan lalu menyogok mulut sehingga muntah. "Kami tidak pantau, tapi menurut pengamatan langsung, muntahnya terlihat normal, tidak disogok," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim menskors sidang karena tidak hadirnya Nazar. Sidang hari ini rencananya akan mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Dadong Irbarelawan, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris.

Pekan lalu, sidang Nazar ditunda gara-gara Nazar muntah-muntah sampai dua kali di tengah jadwal sidang. Kondisi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diduga drop saat melihat anak buahnya Rosa menangis.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita lain:
Nazar Sebut Anas "Bos Besar"
Saan Mustofa Tegaskan Tak Terlibat Hambalang

Nazaruddin Terus Sudutkan Anas dan Angelina

Saan dan Hafsah Dituding Terlibat Proyek Hambalang

Anas: Nazaruddin Ngarang
Soal Saham Garuda, Demokrat Sebut itu Manuver Nazar
Rosa Tak Tahu Nazar Borong Saham Garuda

Muntah Pas Sidang, Nazar Ternyata Begadang Semalam

'Gara-gara Rosa Nangis, Nazar Stres'

Borong Saham Garuda, Nazar Bisa Dijerat Pencucian Uang

Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya