Albert Janji Bantu SBY Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
Reporter
Editor
Selasa, 10 Januari 2012 12:56 WIB
Sejumlah mahasiswa dan pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi damai keprihatinan kasus kekerasan Bima di Bunderan HI, Jakarta, Sabtu malam (24/12). ANTARA/Reno Esnir
TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Albert Hasibuan dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang hukum menggantikan Jimmly Asshidiqqie. Albert berjanji membantu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelesaikan kasus-kasus yang terkait masalah HAM masa lalu di Tanah Air.
"Saya memperhatikan HAM di masyarakat banyak pelanggaran, baik dilakukan oleh aparat maupun dilakukan masyarakat sendiri yang dinamakan pelanggaran HAM secara horizontal," kata Albert usai dilantik di Istana Negara, Selasa, 10 Januari 2012." Maka, saya akan jadikan masalah HAM sebagai catatan saya untuk kemudian saya berikan nasehat ke Presiden bagaimana masalah HAM bisa diselesaikan."
Menurut Albert, hingga kini ada semacam beban sejarah yang belum diselesaikan terkait masalah pelanggaran HAM di masa lalu. Ditambah lagi masalah lain yang masih kompleks. yaitu penegakan hukum yang belum berjalan dengan baik. "Rule of law tidak berlaku dengan baik. Kita perhatikan banyak yang masyarakat bawah justru terbelit hukum. Kalau kita mau teliti, banyak penyebabnya," kata dia.
Sebagai salah satu anggota Wantimpres, Albert akan memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden terkait masalah-masalah hukum yang akan menjadi kekuatan bagi Presiden SBY dalam kepemimpinannya menyelenggarakan pemerintahan.
"Jadi, saya merencanakan kalau bisa berhasil masalah HAM pada masa lalu itu kita selesaikan. Karena Presiden pada waktu saya dipanggil ke Cikeas mengatakan beliau sampai 2014 diharapkan (pelayanan) masyarakat berlangsung dengan baik, masyarakat akur, dan bebas dari beban sejarah," ujarnya.
Albert merupakan mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dua periode yaitu 1993-1998 dan periode 1998-2002. Saat menjadi anggota Komnas HAM, Albert pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (2001).
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
20 hari lalu
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".