TEMPO.CO, Jayapura - Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura mengklaim Persipura menjadi penyumbang terbanyak dalam pendapatan asli daerah (PAD) pajak hiburan terbesar setiap tahunnya. Kontribusi Persipura ini menyumbang lewat pertandingan di kandangnya setiap bermain di Lapangan Mandala Jayapura.
“Sekitar 80 persen PAD untuk pajak hiburan Kota Jayapura adalah kontribusi Persipura. Kita juga bisa over target pajak hiburan itu karena kontribusi Persipura,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jayapura Fachruddin Pasolo ketika ditemui di Lapangan Mandala, Senin, 9 Januari 2012 siang tadi.
Menurut dia, sejak 2005 lalu, capaian Persipura terus meningkat dalam memberikan kontribusi untuk PAD hiburan Kota Jayapura. Tahun lalu, target PAD Kota Jayapura untuk pajak hiburan adalah Rp 250 juta dan sekitar Rp 200 juta adalah hasil dari pajak hiburan pertandingan Persipura setiap musimnya.
Tahun lalu PAD Kota Jayapura mencapai Rp 60 miliar lebih atau over target 101,84 persen. PAD tersebut terbanyak juga berasal dari pajak hotel, restoran, dan pajak reklame.
CUNDING LEVI
Berita terkait
Kebijakan Uji KIR gratis, Pemkot Tangsel Berpotensi Kehilangan PAD Hingga Rp 2 M
3 Januari 2024
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai melakukan uji coba terhadap penerapan uji KIR gratis.
Baca SelengkapnyaTaat Bayar Pajak, Harita Nickel Dapat Apresiasi
25 Juli 2023
Harita Nickel menjadi salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah Halmahera Selatan.
Baca SelengkapnyaPendapatan Asli Daerah Kota Medan Naik 150 Setelah Terapkan e-Parking
13 November 2021
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) naik hingga 150 persen setelah 24 hari menerapkan e-Parking di 22 titik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Targetkan Perumda Sarana Jaya Setor PAD Rp 64,9 M
19 Juli 2020
Pemprov DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor PAD tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.
Baca SelengkapnyaPernyataan Lengkap Jokowi Soal Hidup Damai Bersama COVID-19
16 Mei 2020
.Ini pernyataan lengkap Presiden Jokowi terkait hidup damai bersama COVID-19 dan implikasinya terhadap PSBB dan pendapatan asli daerah.
Baca SelengkapnyaDampak Covid-19, PAD Kota Depok Diprediksi Turun 25 Persen
1 Mei 2020
BKD Kota Depok mencatat terjadi penurunan pendapatan asli daerah mencapai 25 persen sebagai dampak Covid-19.
Baca SelengkapnyaIndef Nilai RUU Cipta Kerja Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah
7 Maret 2020
Indef beranggapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan memangkas Pendapatan Asli Daerah sehingga menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaAnies Hapus PBB Gratis, PAD Jakarta Bakal Naik Tapi...
23 April 2019
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar akan membebani masyarakat kelas menengah bawah.
Baca SelengkapnyaPendapatan Baru 50 Persen, Defisit Terancam Nyata di Kota Bekasi
6 September 2018
Kota Bekasi optimistis penuhi target pendapatan Rp 2,4 triliun sampai dengan akhir tahun, meskipun waktu tersisa hanya empat bulan lagi.
Baca SelengkapnyaKejar PAD Rp 2 Triliun, Samsat Masuk Kampung Hingga Mal
31 Oktober 2017
Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) se Sumatera Selatan gencar menyisir wajib pajak di pedesaan hingga perkotaan.
Baca Selengkapnya