Kejaksaan Agung Perlu Tenggat Waktu Dalam Menyelesaian Kasus Korupsi
Reporter
Editor
Senin, 14 Juli 2003 08:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung, menurut Ketua Komisi Ombudsman Nasional (KON) Antonius Sujata, perlu memiliki tenggat waktu dalam menangani kasus-kasus korupsi yang masuk. Kepada Tempo News Room dia mengatakan bahwa selama ini kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, belum membekali diri dengan konsep tersebut, maka lembaga itu akan terus dibebani dengan tudingan lamban dan tidak profesional “Mestinya ada tenggat waktu, selambat-lambatnya satu kasus diselesaikan. Setidaknya dalam waktu 50 hari selesai. Sehingga tolok ukur keberhasilan mereka jelas” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1). Memang, kasus-kasus tersebut mendapat penanganan dari kejaksaan. Namun, menurut dia, penanganan tersebut hanya sebatas tahap pemeriksaan saja. Misalnya, ia mencontohkan, dalam kasus bulog yang melibatkan Ketua DPR Akbar Tanjung. Kendati telah ada pemanggilan kepada Rahardi Ramelan atau Habibie, tapi hingga sekarang masih belum jelas arah penyelesaiannya. “Walau sekarang sudah ada putusan penetapan status tersangka pada Akbar Tanjung,” ujar Anton. Selama ini, kata dia, yang sudah dilakukan hanyalah sebatas pemanggilan saksi atau tahap pemeriksaan semata. “Tapi jarang sekali kita mendengar ada kasus yang langsung dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses secara hukum,” ujarnya lagi. Tenggat waktu ini, lanjut Anton, perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas. “Untuk setiap kasus itu harus ada tenggat waktu yang jelas. Sehingga masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung sendiri,” imbuhnya lagi. Dia menyarankan agar Kejaksaan memiliki konsep yang jelas dari dalam rangka peningkatan profesionalitas mereka sebagai aparat hukum. Mengenai hambatan-hambatan politis yang selama ini dikeluhkan, menurut Anton, sudah tidak relevan lagi dijadikan alasan. “Padahal salah satu agenda reformasi kita adalah pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme),” ujarnya prihatin. (Ika Wirastuti)
Berita terkait
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo
5 menit lalu
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.
5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia
27 menit lalu
5 Bukti Orang Utan Primata yang Cerdas dan Mirip Manusia
Orang utan memiliki kemiripan DNA 96.4 persen terhadap manusia, mereka termasuk primata cerdas yang beradaptasi dengan baik di alam maupun tempat penangkaran.