Gunakan Peluru Tajam di Bima, Polisi Dinilai Salah  

Reporter

Editor

Selasa, 27 Desember 2011 08:21 WIB

Bambang Widodo Umar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, menilai penanganan huru-hara yang dilakukan polisi dalam tragedi Bima salah. Menurutnya, penggunaan peluru tajam oleh polisi untuk melakukan pembubaran masa menyalahi aturan. "Penggunaan peluru tajam dibenarkan sebatas polisi itu terancam nyawanya. Kalau dia mau dibacok, parang itu ada di depan muka dia, baru boleh dipakai. Istilah dalam hukum polisi dalam keadaan overmacht, terpaksa dia," kata dia ketika ditemui Tempo di Jakarta, Senin, 26 Desember 2011.

Sebelumnya, dua orang masyarakat Desa Lambu menjadi korban dalam bentrokan antara masyarakat dan pihak kepolisian di Sape, Bima, Sabtu lalu. Kedua orang ini adalah bagian dari masyarakat Lambu yang memprotes Bupati Bima, Ferry Zulkarnain, yang memberikan izin penambangan emas PT Sumber Mineral Nusantara dengan terbitnya Surat Keputusan Nomor 188/45/357/004 tahun 2010 lalu. Sebagai aksi protes, mereka memblokir jalan menuju dan dari Pelabuhan Sape.

Namun aksi yang sudah berlangsung selama lima hari ini berakhir tragis. Pihak kepolisian membubarkan paksa aksi ini dengan melakukan penembakan terhadap kerumunan masyarakat yang akhirnya menyebabkan Arif Rahman, 19 tahun dan Syaiful, 17 tahun, meregang nyawa. Mereka meninggal dengan luka tembak di bagian tubuhnya.

Bambang menyayangkan tragedi ini. Menurutnya, sebagai aparat pengamanan, polisi seharusnya tak gegabah melakukan tembakan ke arah masyarakat. Menurutnya, dalam penanganan massa, Polri memiliki prosedur yang seharusnya dilakukan. Ia mengatakan Polri seharusnya melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan masyarakat untuk melakukan langkah persuasif. "Kalau perlu, yang turun untuk bernegosiasi langsung sekelas perwira menengah seperti kapolda, jangan bintara," ujarnya.

Langkah negosiasi ini, menurut Bambang, wajib dilakukan oleh Polri sebelum melakukan langkah selanjutnya. Namun jika pun langkah negosiasi ini gagal membujuk massa untuk membubarkan diri, Bambang mengatakan tak perlu menggunakan prosedur tetap tembak di tempat. Menurutnya, protap ini hanya bisa dilakukan dalam situasi yang genting dan terdesak. "Hanya boleh digunakan dalam keadaan terpaksa, itu pun tembakan yang melumpuhkan, dari lutut ke bawah, bukan tembakan ke arah tubuh atau kepala," ujarnya.

Soal siapa yang bertanggung jawab dalam tragedi ini, menurut Bambang, tak cukup hanya menyalahkan para aparat keamanan yang ada di lapangan saat itu. "Itu harus dirunut komandonya. Kalau perlu ditelusuri sampai tingkat Presiden, karena kepolisian itu berada di bawah Presiden," ujarnya.

FEBRIYAN

Berita terkait

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

15 hari lalu

TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan

Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

16 hari lalu

Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

16 hari lalu

Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong

DPR mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri, setelah terjadi bentrok antara TNI dan Brimob.

Baca Selengkapnya

Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

16 hari lalu

Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong

Lima personel TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

16 hari lalu

TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong

Bentrok antara anggota TNI dan Brimob tersebut terjadi manakala anggota Pomal tengah bertugas mengatur pemudik di pelabuhan Kota Sorong, pagi ini.

Baca Selengkapnya

Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

11 Juni 2018

Kondisi Terakhir Dua Polisi Korban Pengeroyokan di Cijantung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kondisi dua polisi korban pengeroyokan di Cijantung sudah membaik

Baca Selengkapnya

Polisi dan Anggota TNI Adu Jotos di Dompu NTB Karena Salah Paham

13 Oktober 2017

Polisi dan Anggota TNI Adu Jotos di Dompu NTB Karena Salah Paham

Anggota Polantas Polres Dompu Nusa Tenggara Barat adu jotos dengan anggota TNI lantaran salah paham.

Baca Selengkapnya

Kasat Brimob Gorontalo Dipecat  

3 Mei 2012

Kasat Brimob Gorontalo Dipecat  

Eko digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Kamaruddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Aceh.

Baca Selengkapnya

Bentrok Anggota TNI-Brimob, 9 Orang Jadi Tersangka

27 April 2012

Bentrok Anggota TNI-Brimob, 9 Orang Jadi Tersangka

Konflik bermula ketika pasukan Brimob berpatroli melewati kantor Komisi Pemilihan Umum Limboto pada 20 April 2012 sekitar pukul 23.30 WITA.

Baca Selengkapnya

Kapolri: 9 Anggota Brimob Gorontalo Ditahan  

27 April 2012

Kapolri: 9 Anggota Brimob Gorontalo Ditahan  

Panglima TNI minta motif penembakan prajurit Kostrad di Gorontalo diselidiki.

Baca Selengkapnya