Yenny Wahid Terkejut Partainya Tak Lolos

Reporter

Editor

Jumat, 16 Desember 2011 20:23 WIB

Yenny Wahid. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Yenny Wahid, mengaku terkejut mendengar partainya gagal lolos verifikasi untuk menjadi peserta Pemihan Umum 2014. Putri Abdurahman Wahid ini merasa partainya telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.Ia curiga ada intervensi politik yang telah dengan sengaja menjeggal PKBN.

“Saya rasa terdapat intervensi politik. Kami menemukan beberapa kejanggalan dalam hal ini,” kata Yenny ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Desember 2011.Untuk menanggapi keputusan ini, PKBN sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum sebagai salah satu opsi menanggapi keputusan tersebut

Sebanyak 13 partai politik, termasuk PKBN dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempersilakan partai yang tidak lolos verifikasi status berbadan hukum agar menggugat ke pengadilan tata usaha negara. "Kepada partai politik yang belum puas dan merasa memenuhi syarat, ada langkah hukum yang bisa dilakukan," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Ia sudah memprediksi, PKBN termasuk salah satu partai politik yang kemungkinan mengambil langkah hukum ke PTUN.

Mengenai proses verifikasi, Denny menjamin pihaknya sudah berupaya transparan. Bahkan hingga Kamis sore ini, ia dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, masih mengaudit persyaratan yang diajukan PKBN dan Partai SRI. "Kami bekerja profesional, hanya berdasar undang-undang, dan bisa kami pertanggungjawabkan," katanya,

Pengumuman verifikasi partai politik molor dari yang dijadwalkan. Semula, hasil verifikasi akan diumumkan 21 Oktober 2011, namun baru diumumkan pada 11 November lalu. Saat itu, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum hanya meloloskan Partai Nasional Demokrat. Adapun PKBN dan Partai SRI diminta memenuhi sejumlah syarat formal agar bisa berbadan hukum.

Pendaftaran verifikasi dibuka sejak 17 Januari hingga 22 Agustus 2011. Ada 14 parpol baru yang mendaftar, namun dua mengundurkan diri, yakni Partai Persatuan Nasional dan Partai Nasional Republik. Verifikasi faktual di 10 provinsi yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 5 Oktober hanya diikuti empat parpol yang memenuhi syarat administrasi

ANANDA W. TERESIA

Berita terkait

KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

18 Oktober 2022

KPU Sebut Verifikasi Partai Non-parlemen Masih Berlangsung di Daerah

Verifikasi faktual dilakukan untuk partai politik yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu. Mengutip Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

27 Agustus 2022

Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Parpol terhadap KPU ke Sidang Pemeriksaan

Bawaslu menggelar sidang pendahuluan terhadap laporan partai politik pada 25-26 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

15 Agustus 2022

KPU Sebut 40 Parpol Daftar Pemilu 2024, Baru 24 yang Berkasnya Lengkap

Sebanyak 40 parpol yang mendaftar Pemilu 2024 itu adalah dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik KPU RI.

Baca Selengkapnya

KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

14 Agustus 2022

KPU Tak Perpanjang Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Idham mengatakan KPU akan mengakumulasi dokumen pendaftar parpol calon peserta Pemilu 2024 Senin dini hari 15 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

14 Agustus 2022

KPU Nyatakan Dokumen 10 Parpol untuk Pemilu 2024 Belum Lengkap

Dari 31 parpol yang telah mendaftar untuk Pemilu 2024 sampai dengan saat ini, Idham menyebut akan ada sembilan parpol yang akan mendaftar hari ini.

Baca Selengkapnya

Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

11 Agustus 2022

Masa Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 Tinggal 4 Hari, 10 Partai Belum Konfirmasi

Hingga 10 Agustus 2022, sebanyak 22 partai telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

10 Agustus 2022

22 Partai Sudah Daftar Peserta Pemilu 2024, 17 Partai Bisa Lanjut ke Tahap Verifikasi

Sebanyak 17 partai telah melengkapi dokumen untuk jadi peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

9 Agustus 2022

Batas Pendaftaran Peserta Pemilu 2024 6 Hari Lagi, 14 Partai Belum Konfirmasi Daftar

KPU menunggu konfirmasi dari 14 partai untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

9 Agustus 2022

Hari Ke-9 Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Sebut Tak Ada Partai Mendaftar Hari Ini

Masa pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan berlangsung selama 14 hari mulai 1-14 Agustus 2022. Hingga kemarin, sebanyak 18 partai sudah daftar

Baca Selengkapnya

14 Parpol Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024, 10 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

8 Agustus 2022

14 Parpol Sudah Daftar Sebagai Peserta Pemilu 2024, 10 Partai Dinyatakan Dokumen Lengkap

Sebanyak 14 partai sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga kemarin, Ahad, 7 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya