TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantas Mafia Hukum menyebutkan ada lima wilayah rawan praktek korupsi. Lima wilayah rawan praktek korupsi ini antara lain Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga penegak hukum, pelayanan publik, regulatori atau perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
“Lima wilayah ini belum ditangani sungguh-sungguh karena masih sarat dengan unsur politik yang menyebabkan praktek korupsi,” kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Achmad Santosa, Sabtu, 10 Desember 2011.
Dalam bidang politik, menurut Santosa, DPR memang paling rawan sebagai tempat terjadinya praktek korupsi. Ia memaparkan beberapa ruang yang menyebabkan anggota DPR melakukan tindak korupsi melalui kewenangan untuk melakukan pengawasan, kewenangan menetapkan pejabat publik, menetapkan anggaran, dan perundang-undangan. Sedangkan khusus regulatori, Santosa menekankan pada perizinan atas pengelolaan sumber daya alam yang kerap disalahgunakan.
Hal serupa juga dikatakan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Nasir Djamil yang juga menyatakan korupsi tidak hanya pada politikus, tapi sudah menjadi penyakit hampir semua civil society. "Korupsi saat ini dilakukan mulai dari eselon atas sampai bawah, lembaga swadaya, LSM, dan juga lembaga keagamaan,” katanya.
Korupsi, menurut Nasir, sudah menjadi kejahatan struktural. Kecenderungan yang terjadi saat ini, orang-orang yang berkecimpung dan masuk ke dalam kekuasaan cenderung melakukan korupsi. Maka dari itu menurutnya korupsi berkembang karena lemahnya akuntabilitas dan transparansi.
Sebagai langkah untuk menanganinya, Santosa menyatakan kunci mengatasinya adalah sinergi. “Jadi jangan terjadi rivalitas yang saling menyerang antarpihak,” katanya. Pihak-pihak yang harus saling besinergi, menurut Santosa, adalah Presiden, para pimpinan parpol, pimpinan DPR, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Satgas Pemberantasan Mafia Korupsi sendiri akan melakukan penandatanganan bersama pada 14 Desember depan. Penandatanganan ini juga bertepatan dengan dua tahun Satgas Mafia Hukum. Beberapa pihak yang turut adalah Wakil Presiden, Kepala Polri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, pimpinan MA, dan pimpinan MK.
FRANSISCO ROSARIAN
Berita terkait
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
28 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?
Baca SelengkapnyaKoruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao
28 hari lalu
Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.
Baca SelengkapnyaSuasana Hari Pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK
30 hari lalu
Begini suasana hari pertama Lebaran 2024 di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Banyak keluarga yang mengunjungi para tahanan.
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
31 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?
59 hari lalu
Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Ungkap Alasan Koruptor Tak Bisa Dijatuhi Hukuman Mati
8 Februari 2024
Mahfud Md menyetujui sejak dulu jika koruptor dijatuhi hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDitantang Hotman Paris, Ketua NCW Klaim Ada 22 Perusahaan Terafiliasi Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Pencucian Uang
6 Februari 2024
Ketua NCW mengklaim menemukan 22 perusahaan yang terima aliran dana koruptor dan terafiliasi dengan Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad Enggan Laporkan Ketua NCW soal Tuduhan Pencucian Uang
5 Februari 2024
Artis sekaligus pebisnis, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat pencucian uang
Baca SelengkapnyaDidampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Bantah Terlibat Pencucian Uang
5 Februari 2024
Raffi Ahmad membantah dirinya terlibat dalam TPPU.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Ingin Beri Hadiah Layak untuk Pelapor dan Pemburu Koruptor
18 Januari 2024
Anies Baswedan ingin masyarakat umum juga mendapat insentif ketika melaporkan dan memburu pelaku korupsi.
Baca Selengkapnya