TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Presiden Perencanaan dan Pengelolaan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto, memilih bungkam ketika ditanya wartawan seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan dia berkilah bukan sedang diperiksa KPK. "Saya tidak diperiksa, saya hanya tamu KPK," kata Chrisna, Rabu, 7 Desember 2011.
Dia diperiksa sekitar lima jam oleh penyidik. Chrisna yang mengenakan baju kemeja putih berusaha menghindari wartawan seusai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB. Sambil berjalan keluar meninggalkan kantor KPK, Chrisna langsung menuju ke jalan sambil menunggu jemputan dari sopir pribadinya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Chrisna diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyuapan atau pemberian hadiah yang melibatkan sebuah perusahaan asal Inggris, PT Innospec. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Pengelolaan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 November lalu.
Kasus ini terjadi saat perusahaan kimia Inggris itu mengelola pengadaan proyek Tetrha Ethyl Lead (TEL) di Pertamina. Proyek zat adiktif bensin itu dikerjakan sejak 2000 hingga 2006 dengan anggaran sebesar Rp 261 miliar.
Dalam pengelolaannya, Innospec diduga memberi suap kepada para petinggi Pertamina. Perusahaan asing ini pun mengakui perbuatannya, sehingga didenda Rp 112,3 miliar.
Keterlibatan Suroso terbongkar ketika Badan Antikorupsi Inggris (Serious Fraud Office) menggugat PT Innospec di Pengadilan Southwark Crown. Dalam gugatannya Suroso diduga menerima Rp 2,7 miliar dari perusahaan itu.
Suroso bersama mantan Wakil Direktur PT Pertamina, Mustiko Saleh, juga disebut sempat berpelancong ke Inggris untuk bermain golf pada 2005 dengan menggunakan uang Innospec.
Mustiko juga diperiksa oleh penyidik KPK pada Rabu ini, tapi sampai sore ini masih menjalani pemeriksaan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL
1 hari lalu
Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar
2 hari lalu
Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara
Baca SelengkapnyaAlasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
2 hari lalu
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca SelengkapnyaEks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening
2 hari lalu
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.
Baca SelengkapnyaSidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi
3 hari lalu
Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaDaftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes
3 hari lalu
Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Didakwa Terima Gratifikasi Rp23,5 Miliar
3 hari lalu
Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi Rp23,5 miliar dari berbagai pihak, salah satunya dari suami penyanyi Maia Estianty, Irwan Mussry
Baca SelengkapnyaNayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo
4 hari lalu
Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.
Baca SelengkapnyaJadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil
4 hari lalu
Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA
4 hari lalu
Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.
Baca Selengkapnya