TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi kantor KPK pada Rabu 23 November 2011 sore. Bambang datang melaporkan harta kekayaannya ke kantor KPK. "Saya datang untuk mengisi LHKPN," kata Bambang seusai mengisi formulir harta kekayaan. Bambang tidak menyebutkan nilai harta kekayaanya yang dilaporkan ke KPK, namun jumlahnya disebut sama dengan yang diserahkan ke Panitia seleksi.
Bambang mendatangi kantor Komisi antikorupsi atas inisiatif sendiri. Dia datang melaporkan hartanya setelah Komisi Hukum DPR mempersoalkan format laporan harta kekayaan calon.
Ketika Komisi Hukum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap capim KPK Abraham Samad pada Senin lalu, ditemukan lampiran harta kekayaannya tertera nama pemimpin KPK periode lama yaitu Taufiqurahman Ruki dan Erry Riyana Hardja Pamekas.
Anggota Komisi Hukum Aboebakar Alhabsy mengatakan, ada capim KPK lainnya yang memiliki format harta kekayaan yang sama dengan Abraham. "Abraham dan Abdullah pakai LHKPN versi lama. Aryanto Sutadi juga pakai form lama, namun nama-nama yang lama dicoret tanpa diganti nama yang baru," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera ini melalui pesan BlackBerry.
Aboebakar mengatakan, capim KPK lainnya seperti Adnan Pandu Praja, Yunus Husein dan Zulkarnaen memakai format yang baru. "Namun Yunus Husein dan Zulkarnaen tidak menandatangani laporan tersebut."
Sedangkan Bambang, kata Aboebakar, tidak tertera nama surat kuasa pengumuman dan klarifikasi. Adapun Handoyo, "menggunakan LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK sebelumnya," ujar Aboebakar.
Ihwal sengkarut format formulir itu, Bambang tidak mempermasalahkannya. "Menurut saya itu tidak substansial," katanya.
Dia juga menyakini adanya kisruh itu tidak akan mempengaruhi jadwal penetapan capim KPK yang baru. "Saya kira tetap sesuai target, karena sekarang ada dua capim yang diuji setiap hari," ujar Bambang.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
34 menit lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
2 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
8 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
13 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
22 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
22 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya