TEMPO Interaktif, Jakarta - Pasangan Ratu Atut Chosiah - Rano Karno dipastikan menjadi pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang di gelar pada 22 Oktober 2011 lalu. Karena dari hasil pleno penghitungan suara di 7 KPU kabupaten/kota yang ada di Banten, pasangan Atut - Rano hanya kalah di Kota Tanggerang dari pasangan Wahidin Halim - Irna Narulita.
Dari data yang dihimpun Tempo, di Kota Cilegon Atut - Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 104.574 (61,55 persen), Wahidin - Irna 35.176 (20,70 persen) Jazuli - Makmun 30.148 (17,74 persen). Untuk di Kota Serang Atut - Rano 142.916 (55,46 persen) suara, Wahidin - Irna 79.417 (30.82 persen) suara, Jazuli - Makmun 35.330 (13,71 persen) suara
Kemenangan Atut - Rano juga terlihat di Kota Tangerang Selatan Atut - Rano memperoleh suara sebanyak 248.618 (61,09 persen), Wahidin - Irna 118375 (15,83 persen) suara dan Jazuli - Makmun 39980 (11,73 persen). Di Kabupaten Serang Atut - Rano meraih suara 386.689, Wahidin - Irna 141.638, Jazuli - Makmun 104.241. Di Kabupaten Lebak Atut - Rano juga meraih suara terbanyak yaitu 340.435 (57.90 persen) suara, Wahidin - Irna 178.362 (30.33 persen) suara dan Jazuli - Makmun 69.120 (11.75 persen) suara.
Sedangkan untuk di Kota Tangerang pasangan Atut - Rano kalah jauh, pasangan Atut - Rano hanya meraih sebanyak 160.290 (22.73 persen) suara, Wahidin - Irna 513.345 (72.79 persen) suara dan Jazuli - Makmun 31.568 (4,48 persen) suara. Namun di Kabupaten Tangerang, Atut-Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 486.724 (48,07 persen) suara, Wahidin - Irna 427.376 (42,21 persen), dan Jazuli - Makmun 98.322 (9,71 persen).
Sedangka hasil perolehan suara sementara di KPU Pandeglang Atut-Rano unggul dengan perolehan suara sebanyak 265.789 suara, Wahidin - Irna 181.268 suara dan Jazuli - Makmun 82.723 suara. Untuk di Kabupaten Pandeglang, hingga pukul 16.00 WIB, Jum’at 28 Oktober 2011, masih dilakukan penghitungan.
Ketua Tim Media Jazuli – Makmun, Muhammad Arif Kirdiat mengatakan, tidak ditandatanganinya berita acara penghitungan itu sebagai bentuk penolakan atas hasil Pilgub Banten. Karena, dalam pelaksanaanya banyak terjadi pelanggaran yang dilakukan pasangan Atut - Rano, seperti pengerahan PNS, kepala desa, camat, bupati, hingga Sekda Banten Muhadi. "Kami sengaja menolak hasil pleno di tingkat KPU kabupaten/kota, karena kami melihat banyak kecurangan," kata Arif.
Kecurangan yang dilakukan oleh pasangan Atut - Rano ini dilakukan dengan cara terstruktur sistematis dan masif. Untuk itu, barang bukti dan puluhan saksi untuk gugatan hasil Pilgub Banten telah kami siapkan. "Kami sudah siapkan saksi-saksi," kata Arif.
Juru bicara pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita (WH-Irna) Jazuli Abdillah menyatakan keseriusannya untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Gugatan ke MK merupakan jalur hukum yang bisa ditempuh. Kita lihat dulu hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat KPU provinsi," kata Jazuli.
Dia mengungkapkan jika ada penilaian menggugat ke MK merupakan sikap yang tidak siap kalah, hal itu salah kaprah. "Jika sudah ada keputusan MK baru bisa menilai demikian. Sekarang kan baru selesai rekapitulasi ditingkat KPU kabupaten/kota," katanya.
Sementara itu, Ketua Pokja dan Pemungutan Suara KPU Banten Nasrulloh mengatakan, hasil penghitungan di tingkat kabupaten/kota saat ini yang sudah masuk sebanyak 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang. "Maksimal tanggal 29 Oktober 2011 ini semua sudah kumpul," katanya.
Menurut Nasrulloh, KPU Banten akan menetapkan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur banten pada 30 Oktober 2011 mendatang yang dilakukan secara terbuka di Balai Besar Latihan Kerja Industri Kota Serang.
WASI’UL ULUM
Berita terkait
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas
6 Januari 2018
Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.
Baca SelengkapnyaJenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan
6 Januari 2018
Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaPengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal
6 Januari 2018
Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.
Baca SelengkapnyaGolkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018
6 Januari 2018
Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaEmpat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung
5 Januari 2018
Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Baca SelengkapnyaPilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat
4 Januari 2018
BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.
Baca SelengkapnyaGerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim
27 Desember 2017
Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas
26 Desember 2017
Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
17 Desember 2017
Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora
22 November 2017
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
Baca Selengkapnya