Busyro: Ada 'Kekuatan Besar' Lindungi Nunun  

Reporter

Editor

Rabu, 26 Oktober 2011 14:23 WIB

Nunun di situs Interpol. (interpol.int)

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengakui proses pemulangan tersangka kasus cek pelawat Nunun Nurbaetie mengalami hambatan. Ia menyebutkan ada "kekuatan besar" di balik keberadaan Nunun di pelarian yang menghalangi KPK memulangkan istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun tersebut.

"Karena ada kekuatan-kekuatan besar, sehingga kami belum bisa menghadirkan Nunun yang sedang di luar negeri. Jadi ketika kekuatan itu sulit dijangkau, kami jadi nggak bisa," ujar Busyro di sela rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi Hukum DPR, Rabu 26 Oktober 2011.

Ia membandingkan kondisi kasus Nunun dengan kasus korupsi bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, yang lebih "enteng" ditangani KPK. "Tapi, lihat saja kasus Nazaruddin. Karena tidak ada kekuatan tertentu di balik Nazar, jadi bisa ditangkap," ujar dia.

Ditanya soal "kekuatan besar'"di balik keberadaan Nunun, Busyro enggan menjawab. "Tapi informasi kepada saya ada kekuatan keamanan tertentu. Dari mananya belum jelas," katanya. Ia hanya tersenyum saat wartawan menanyakan asal-usul "kekuatan besar" yang dimaksud.

Busyro juga tak menegaskan peran intelijen di balik keberadaan Nunun di luar negeri. "Saya belum sampai pada intelijen. Saya tidak akan mudah menuduh lembaga tertentu, dan itu enggak fair untuk menuduh lembaga tertentu," ujar dia.

KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari lalu dalam perkara pemberian cek pelawat kepada sejumlah politikus yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004. Nunun diduga menebar ratusan cek pelawat bernilai Rp 24 miliar beberapa jam setelah Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom terpilih.

Keberadaan Nunun di luar negeri pun berpindah-pindah. Jika pada awalnya Nunun berada di Singapura karena berobat sakit lupa, saat ini keberadaannya tidak diketahui secara pasti. Ia dikabarkan berpindah dari satu negara ke negara lain, mulai dari Thailand, Kamboja, hingga Vietnam.

MAHARDIKA SATRIA HADI


Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya