Nanang Irawan, Buron Bom Cirebon Dibekuk di Madiun  

Reporter

Editor

Jumat, 21 Oktober 2011 15:24 WIB

Pengunjung mengamati foto dari daftar pencarian orang jaringan bom bunuh diri Cirebon dan Solo di Surabaya, (2/10). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 Markas Besar Polri berhasil meringkus Nanang Irawan alias Nang Dut alias Janu, buron kasus bom Cirebon. Nanang ditangkap Jumat pagi tadi, 21 Oktober 2011 di wilayah Madiun, Jawa Timur.

"Telah dilakukan penangkapan pada hari Jumat, 21 Oktober 2011," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui pesan singkatnya, hari ini.

Boy menjelaskan, penangkapan dilakukan Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB di daerah Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. "Saat ini tersangka sedang diperiksa tim penyidik Densus 88," katanya.

Nanang diburu atas keterlibatannya dalam kasus bom bunuh diri di masjid Az Zikra, Markas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat pada 15 April 2011 lalu serta pengeboman di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo, pada 25 September 2011. Ia diduga berperan sebagai perakit bom.

Kamis kemarin, 20 Oktober 2011, Densus 88 juga berhasil meringkus Yadi Supriyadi alias Yadi Al Hasan, 30 tahun, salah satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bom Cirebon. Penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Gang Supena RT 02 RW 01, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

RIKY FERDIANTO | IVANSYAH

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

3 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

9 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya