TEMPO Interaktif, Jakarta - Brankas yang disita dari rumah Sindu Malik Pribadi, saksi kasus dugaan pemberian hadiah kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menganggap duit senilai Rp 100 juta dalam brankas itu tak terkait kasus tersebut.
Brankas berwarna hitam itu dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Mobil itu juga membawa sekardus dokumen yang juga disita KPK berbarengan dengan brankas tersebut. Namun, Sindu sendiri tak terlihat ikut membawa brankas tersebut. Hanya terdapat empat orang yang diduga sebagai bawahan bekas pejabat Kementerian Keuangan itu. "Itu anak buah Sindu," kata salah seorang staf KPK.
Sindu terseret kasus suap ini setelah Dharnawati, salah satu tersangka, menudingnya sebagai pengurus program percepatan pembangunan infrastruktur di 19 kabupaten di Indonesia Timur.
Proyek transmigrasi senilai Rp 500 juta itu bakal dialokasikan dalam APBD Perubahan 2011. Dharnawati mengaku diminta Sindu menyediakan fee 10 persen untuk memenangkan proyek tersebut.
Sindu, kata kuasa Direktur PT Alam Jaya Papua itu, bakal menyerahkan lima persen fee kepada Kementerian Keuangan. Namun, Sindu yang sudah berulangkali diperiksa KPK, membantah tuduhan tersebut.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. sebelumnya telah menyampaikan pihaknya bakal mengembalikan brankas milik Sindu Malik. "Setelah kami telusuri dan mempelajarinya, kesimpulannya brankas itu tidak terkait dalam kasus suap," katanya.
Dua rumah Sindu, berupa rumah susun di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan di Kompleks Keuangan Ciledug, Jakarta Selatan, digeledah penyidik KPK pada Rabu, 5 Oktober lalu. Saat menggeledah, kata Johan, penyidik menemukan brankas dan uang tunai sebesar Rp 100 juta. KPK juga menyita banyak lembaran dokumen penting. Uang dan brankas ditemukan KPK di rumah Sindu di Ciledug.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
14 menit lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
8 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
8 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
12 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
13 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
13 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: PKB Tetapkan Syarat Ini untuk Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta
14 jam lalu
PKB Jakarta sedang menyiapkan infrastruktur partai untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
16 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
17 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca Selengkapnya